Jakarta (ANTARA) - Spotify sedang uji coba paket Spotify Plus. Dengan tingkat ini, pengguna Spotify dapat menikmati layanan "premium" dengan lebih murah.
Melansir The Verge, Spotify Plus kini sedang diujicoba untuk paket layanan streaming terbarunya. Spotify Plus akan menggabungkan layanan gratis dan premium, namun paket ini masih akan menampilkan iklan seperti tingkat gratis Spotify.
Perbedaanya, paket ini tidak akan membatasi jumlah trek yang dapat diputar pengguna seperti tingkat layanan gratis. Pengguna juga bebas memilih lagu mana saja yang ingin mereka dengar.
Tingkat gratis Spotify telah ada sejak tahun 2018 lalu. Namun pada tingkat ini, pengguna tidak bisa melewati lebih dari enam trek per jam. Selain itu, pengguna hanya bisa memilih dan mendengarkan trek tertentu dari 15 daftar putar pilihan.
Tingkat Spotify Plus yang baru adalah salah satu cara Spotify untuk menyediakan paket murah guna mengurangi beberapa pembatasan tersebut.
Paket Spotify Plus ini akan dibanderol dengan harga 0,99 dolar AS (Rp13 ribu) atau sepuluh persen dari biaya tingkat premium standar yaitu 9,99 dolar AS (Rp139 ribu).
Namun, pengujian Spotify Plus ini hanya akan melibatkan beberapa pengguna secara acak saja. Hal ini dilakukan pihak Spotify untuk mengukur minat pengguna.
"Kami selalu bekerja untuk meningkatkan pengalaman Spotify dan kami secara rutin melakukan tes untuk mengonfirmasi keputusan kami," kata juru bicara Spotify.
"Saat ini kami sedang melakukan uji coba paket berlangganan yang didukung iklan dengan sejumlah pengguna kami yang terbatas,"
Pihak Spotify juga memperingatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa layanan baru ini akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Spotify luncurkan Greenroom, pesaing Clubhouse dan Twitter Spaces
Baca juga: CEO Spotify akui tawarannya beli Arsenal ditolak keluarga Kroenke
Baca juga: Spotify desain ulang perpustakaan untuk iOS dan Android
Spotify uji coba paket terbarunya "Spotify Plus"
5 Agustus 2021 07:13 WIB
Spotify. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Tags: