Kemkominfo tekankan etika dalam Gerakan Nasional Literasi Digital
4 Agustus 2021 19:44 WIB
Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memberi sambutan dalam webinar Madrasah #MakinCakapDigital, Rabu (4/8/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menekankan bahwa membangun etika merupakan poin penting dalam Gerakan Nasional Literasi Digital.
"Ini kenapa penting? Karena sewaktu dilakukan studi, Indonesia menempati peringkat terendah (di Asia Tenggara, red.) terkait dengan kesopanan dalam bermedia sosial," ungkap Semuel saat menyampaikan sambutannya di seminar dalam jaringan (daring) yang bertema Madrasah #MakinCakapDigital, Rabu.
Studi tersebut dilakukan oleh Microsoft dengan judul Civility, Safety, and Interactions Online – 2020 (Kesopanan, Keamanan, dan Interaksi Daring – 2020) yang menampilkan Digital Civility Index 2020 (Indeks Kesopanan Digital 2020), Indonesia berada pada peringkat ke-29 dari 32 wilayah dan yang paling rendah di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia merupakan negara yang terkenal ramah dan berbudaya, kata Semuel, namun tingkah laku beberapa orang Indonesia di ruang digital seolah-olah melupakan jati diri sebagai masyarakat yang ramah dan berbudaya.
"Inilah yang kami ingatkan bahwa bangsa ini harus membangun etika di dunia digital," katanya melanjutkan.
Etika-etika yang dipraktikkan di ruang fisik tidak ada bedanya dengan etika yang seharusnya dilakukan dalam interaksi digital, khususnya ketika dalam ranah media sosial.
Oleh karena itu, poin etika akan ditekankan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang telah diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada tanggal 16 April 2021.
Selain terkait dengan etika, Semuel juga menyampaikan tiga poin lainnya yang perlu dipahami oleh masyarakat untuk mencapai literasi digital.
Baca juga: Kemkominfo luncurkan Gernas Literasi Digital sasar 12,4 juta warga
Gerakan Nasional Literasi Digital akan meningkatkan kapasitas masyarakat terkait dengan keterampilan digital.
Adapun keterampilan digital yang dimaksudkan adalah memahami aplikasi atau perangkat lunak yang akan digunakan oleh masyarakat ketika digitalisasi telah terimplementasi sepenuhnya di Indonesia.
Semuel berharap masyarakat tidak hanya menggunakan teknologi untuk mencari hiburan, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas.
Selanjutnya, Semuel juga mengatakan bahwa Gerakan Nasional Literasi Digital akan membentuk budaya digital. Tujuan dari pembentukan budaya digital adalah untuk mengingatkan kembali bahwa masyarakat Indonesia perlu membangun jati diri sebagai bangsa Indonesia di ruang digital.
"Kita memiliki norma-norma dan nilai-nilai, ini yang harus kita bawa ke ruang digital," tutur Semuel.
Poin terakhir adalah memberikan pemahaman terkait rambu-rambu serta aturan kepada masyarakat di ruang digital. Bagi Semuel, poin ini penting untuk menjaga keamanan diri ketika beraktivitas di dalam jaringan.
"Supaya data-data pribadi kita tidak mudah dicuri orang," ucap Semuel yang juga merupakan Ketua Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) Pemerintah.
Pengetahuan tersebut yang juga akan diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital agar masyarakat tidak menyebarkan data-data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh orang lain.
"Itu yang kami tawarkan dalam literasi digital ini," kata Semuel.
Baca juga: Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP
Baca juga: UU PDP dorong PSTE prioritaskan keamanan siber
"Ini kenapa penting? Karena sewaktu dilakukan studi, Indonesia menempati peringkat terendah (di Asia Tenggara, red.) terkait dengan kesopanan dalam bermedia sosial," ungkap Semuel saat menyampaikan sambutannya di seminar dalam jaringan (daring) yang bertema Madrasah #MakinCakapDigital, Rabu.
Studi tersebut dilakukan oleh Microsoft dengan judul Civility, Safety, and Interactions Online – 2020 (Kesopanan, Keamanan, dan Interaksi Daring – 2020) yang menampilkan Digital Civility Index 2020 (Indeks Kesopanan Digital 2020), Indonesia berada pada peringkat ke-29 dari 32 wilayah dan yang paling rendah di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia merupakan negara yang terkenal ramah dan berbudaya, kata Semuel, namun tingkah laku beberapa orang Indonesia di ruang digital seolah-olah melupakan jati diri sebagai masyarakat yang ramah dan berbudaya.
"Inilah yang kami ingatkan bahwa bangsa ini harus membangun etika di dunia digital," katanya melanjutkan.
Etika-etika yang dipraktikkan di ruang fisik tidak ada bedanya dengan etika yang seharusnya dilakukan dalam interaksi digital, khususnya ketika dalam ranah media sosial.
Oleh karena itu, poin etika akan ditekankan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang telah diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada tanggal 16 April 2021.
Selain terkait dengan etika, Semuel juga menyampaikan tiga poin lainnya yang perlu dipahami oleh masyarakat untuk mencapai literasi digital.
Baca juga: Kemkominfo luncurkan Gernas Literasi Digital sasar 12,4 juta warga
Gerakan Nasional Literasi Digital akan meningkatkan kapasitas masyarakat terkait dengan keterampilan digital.
Adapun keterampilan digital yang dimaksudkan adalah memahami aplikasi atau perangkat lunak yang akan digunakan oleh masyarakat ketika digitalisasi telah terimplementasi sepenuhnya di Indonesia.
Semuel berharap masyarakat tidak hanya menggunakan teknologi untuk mencari hiburan, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas.
Selanjutnya, Semuel juga mengatakan bahwa Gerakan Nasional Literasi Digital akan membentuk budaya digital. Tujuan dari pembentukan budaya digital adalah untuk mengingatkan kembali bahwa masyarakat Indonesia perlu membangun jati diri sebagai bangsa Indonesia di ruang digital.
"Kita memiliki norma-norma dan nilai-nilai, ini yang harus kita bawa ke ruang digital," tutur Semuel.
Poin terakhir adalah memberikan pemahaman terkait rambu-rambu serta aturan kepada masyarakat di ruang digital. Bagi Semuel, poin ini penting untuk menjaga keamanan diri ketika beraktivitas di dalam jaringan.
"Supaya data-data pribadi kita tidak mudah dicuri orang," ucap Semuel yang juga merupakan Ketua Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) Pemerintah.
Pengetahuan tersebut yang juga akan diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital agar masyarakat tidak menyebarkan data-data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh orang lain.
"Itu yang kami tawarkan dalam literasi digital ini," kata Semuel.
Baca juga: Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP
Baca juga: UU PDP dorong PSTE prioritaskan keamanan siber
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: