Cara unik Kemendag ajak masyarakat terapkan protokol kesehatan
4 Agustus 2021 15:40 WIB
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono saat sosialisasi Permendag 51/2020 dengan Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (18/11) (Antara Jatim/A Malik Ibrahim)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyosialisasikan pentingnya mengikuti arahan pemerintah dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 dapat terwujud.
Uniknya, kegiatan itu dilakukan dengan pembagian masker oleh maskot Konsumen Berdaya “Si-Enda” kepada para pengendara motor dan mobil yang berhenti di lampu merah sekitar Jalan M.I Ridwan Rais dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
“Untuk dapat memulihkan ekonomi bangsa, penting bagi seluruh masyarakat sebagai konsumen cerdas untuk menerapkan prokes agar dapat mencegah terpapar Covid-19. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan masyarakat, tetapi juga membuat masyarakat menerapkan prokes dengan disiplin,” ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Selasa
Baca juga: Epidemiolog nilai perpanjangan PPKM sudah tepat
“Si-Enda” mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes di tengah pandemi COVID-19 melalui sejumlah slogan penyemangat seperti “Konsumen Cerdas Ayo Vaksin”; “Jadilah Konsumen Kritis di Masa Pandemi”; “Konsumen Cerdas Pulihkan Ekonomi Bangsa”; “Konsumen Cerdas, Covid-19 Pasti Berlalu”; “Konsumen Cerdas Beli Sesuai Kebutuhan”; serta “Konsumen Cerdas Jalankan Prokes”.
Melalui sosialisasi yang disampaikan “Si Enda”, Veri juga berharap meski di masa pandemi COVID-19 konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Khususnya dengan semakin banyaknya perubahan aktivitas konsumsi dari luring menjadi daring/digital.
“Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” ujar Veri.
Baca juga: Akademisi: Tidak patuh prokes berkontribusi peningkatan kasus COVID
Menurut Veri, Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi.
Pemerintah selaku regulator, lanjut Veri, harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini.
Veri berharap semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ dapat menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas.
Selain itu, dapat memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan Pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa.
“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” pungkas Veri.
Uniknya, kegiatan itu dilakukan dengan pembagian masker oleh maskot Konsumen Berdaya “Si-Enda” kepada para pengendara motor dan mobil yang berhenti di lampu merah sekitar Jalan M.I Ridwan Rais dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
“Untuk dapat memulihkan ekonomi bangsa, penting bagi seluruh masyarakat sebagai konsumen cerdas untuk menerapkan prokes agar dapat mencegah terpapar Covid-19. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan masyarakat, tetapi juga membuat masyarakat menerapkan prokes dengan disiplin,” ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Selasa
Baca juga: Epidemiolog nilai perpanjangan PPKM sudah tepat
“Si-Enda” mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes di tengah pandemi COVID-19 melalui sejumlah slogan penyemangat seperti “Konsumen Cerdas Ayo Vaksin”; “Jadilah Konsumen Kritis di Masa Pandemi”; “Konsumen Cerdas Pulihkan Ekonomi Bangsa”; “Konsumen Cerdas, Covid-19 Pasti Berlalu”; “Konsumen Cerdas Beli Sesuai Kebutuhan”; serta “Konsumen Cerdas Jalankan Prokes”.
Melalui sosialisasi yang disampaikan “Si Enda”, Veri juga berharap meski di masa pandemi COVID-19 konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Khususnya dengan semakin banyaknya perubahan aktivitas konsumsi dari luring menjadi daring/digital.
“Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” ujar Veri.
Baca juga: Akademisi: Tidak patuh prokes berkontribusi peningkatan kasus COVID
Menurut Veri, Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi.
Pemerintah selaku regulator, lanjut Veri, harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini.
Veri berharap semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ dapat menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas.
Selain itu, dapat memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan Pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa.
“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” pungkas Veri.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: