Jakarta (ANTARA) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyesalkan kabar yang menyebutkan adanya salah satu seseorang di Tanah Air dengan pengikut cukup banyak di media sosial (influencer) mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster).
"Saya kira iya, kita sesalkan adanya kejadian itu. Bahwasannya nanti seluruh penduduk Indonesia dapat 'booster', itu kebijakan pemerintah," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, di Jakarta, Rabu.
Harif menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berada di garda terdepan penanganan pandemi.
Harif Fadhillah menambahkan pemberian vaksin "booster" bagi tenaga kesehatan diutamakan karena mereka memiliki resiko tertular COVID-19 empat kali lebih besar dibandingkan warga biasa.
Baca juga: Kemenkes tegaskan vaksinasi "booster" hanya untuk nakes
"Kenapa nakes jadi prioritas karena berisiko tiga sampai empat kali daripada orang awam karena dia bekerja pada lingkungan yang faktanya bersinggungan dengan pasien COVID-19," ujar Harif Fadhillah.
Menurut dia, suntikan vaksin "booster" bagi nakes juga untuk membentuk daya tahan tubuh lebih kuat di tengah kasus COVID-19 yang masih tinggi.
"Apalagi dengan kondisi orang sakit yang hari ini meningkat. Kemarin rumah sakit penuh dan antre. Itu juga faktor yang menyebabkan perawat memerlukan daya tahan tubuh adalah pemberian vaksin. Itu yang jadi prioritas," kata Harif Fadhillah.
Data PPNI sebelumnya menyebutkan hingga Jumat, 9 Juli 2021, sedikitnya 373 perawat meninggal akibat terpapar COVID-19 dan dari jumlah itu, terbanyak dari Jawa Timur sebanyak 140 orang.
Baca juga: Kemenkes minta klarifikasi DKI atas vaksin 'booster' bagi pemengaruh
PPNI sesalkan kabar "influencer" terima vaksin ketiga COVID-19
4 Agustus 2021 15:21 WIB
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai booster di RSCM Jakarta, Ahad (18/7/2021), perlindungan dari risiko tertular. ANTARA/HO-Humas Kemenkes
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: