Dukung PPKM, TransJakarta kurangi operasional armada bus
4 Agustus 2021 11:25 WIB
Calon penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Bunderan Senayan, Jakarta , Kamis (29/7/2021). PT JakLingko Indonesia akan menerapkan tarif integrasi antarmoda yang lebih terjangkau bagi masyarakat Jabodetabek pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta mulai tahun 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah armada bus yang dioperasikan, sebagai tindak lanjut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta.
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi di Jakarta, Rabu, pengurangan berlaku pada semua layanan baik bus rapid transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rumah susun (rusun).
"Untuk layanan MikroTrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau 'headway' setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," kata Prasetia.
Prasetia menjelaskan pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai Rabu hingga Senin, 9 Agustus mendatang atau selama PPKM level 4 diterapkan.
Sebelum PPKM level 4, layanan bus kecil atau MikroTrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan ketika akhir pekan 80 persen. Namun mulai Rabu, jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.
Baca juga: TransJakarta lanjutkan integrasi dengan seluruh moda transportasi
Dengan adanya penyesuaian ini, pelanggan diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.
Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara "real time".
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan 'hand sanitizer'," kata Prasetia.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.
Baca juga: TransJakarta fasilitasi pengemudi MikroTrans berpenghasilan setara UMR
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi di Jakarta, Rabu, pengurangan berlaku pada semua layanan baik bus rapid transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rumah susun (rusun).
"Untuk layanan MikroTrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau 'headway' setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," kata Prasetia.
Prasetia menjelaskan pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai Rabu hingga Senin, 9 Agustus mendatang atau selama PPKM level 4 diterapkan.
Sebelum PPKM level 4, layanan bus kecil atau MikroTrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan ketika akhir pekan 80 persen. Namun mulai Rabu, jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.
Baca juga: TransJakarta lanjutkan integrasi dengan seluruh moda transportasi
Dengan adanya penyesuaian ini, pelanggan diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.
Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara "real time".
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan 'hand sanitizer'," kata Prasetia.
TransJakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.
Baca juga: TransJakarta fasilitasi pengemudi MikroTrans berpenghasilan setara UMR
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: