Medan (ANTARA News) - Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba akan membuat zonasi atau penetapan zona guna menjaga kelestarian lokasi wisata di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu.

Ketua Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba (BKPEKDT) Gatot Pudjo Nugroho di Medan, Rabu, mengatakan, upaya menjaga kelestarian Danau Toba harus terintegrasi dalam segala hal.

Meski sangat mengutamakan kelestariannya, tetapi pihaknya juga tidak berkeinginan untuk mengganggu usaha masyarakat yang berada di daerah tersebut.

Karena itu, BKPEDT akan menetapkan zona yang boleh dijadikan lokasi usaha seperti aquafarm dan keramba ikan serta lokasi yang harus steril guna dijadikan tempat wisata.

Selama ini, banyak kegiatan masyarakat yang dinilai cukup mengganggu kelestarian Danau Toba karena dilakukan di pesisir danau yang menjadi tujuan wisata.

Jadi, kata Gatot, harus ada zonasi sehingga aspek kepariwisataan, lingkungan hidup, serta perikanan dan usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak saling bersinggungan.

"Zonasi itu sangat perlu," katanya.

Gatot Pudjo Nugroho yang juga Wakil Gubernur Sumut itu menambahkan, upaya penjagaan kelestarian Danau Toba juga diinstruksikan kepada berbagai dinas dan instansi.

Pihaknya juga telah menyampaikan program pelestarian itu kepada Dewan Manajemen Pengelolaan Danau Toba yang diketuai Gubernur Sumut Syamsul Arifin.

"Jadi, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan harus mengutamakan program pelestarian itu," katanya. (I023/K004)