Jakarta (ANTARA News) - Kalangan anggota Komisi III DPR menilai Kejaksaan Agung inkonsisten dalam memberikan berbagai keterangannya terkait kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra dan hal tersebut memicu praduga adanya rivalitas internal untuk pencalonan Jaksa Agung.

"Saya mendesak Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amari (Jampidsus) ada motif apa dibalik langkahnya mengumumkan deponeering kasus Bibit-Chandra. Itu menambah perpecahan dan kecurigaan Kejagung tidak solid," kata anggota Komisi III DPR dari FPPP Ahmad Yani di Jakarta, Rabu.

Yani menduga tindakan Amari itu hanya sekadar untuk mencari muka kepada publik demi memuluskan pencalonan menjadi jaksa agung. "Ini rivalitas menuju kursi jaksa agung. Penggiat anti korupsi bersuara mendesak deponeering, maka dia mengambil itu. Dia mencuri di tikungan," kritik Yani.

Namun demikian, ia menambahkan, kalaupun akhirnya keluar deponeering kejaksaan untuk kasus Bibit-Chandra, diduga kuat ada implikasi rekayasa kasus. "Untuk menjelaskan kasus ini, maka Bibit dan Chandra harus diperiksa juga sehingga dapat diketahui motif di balik kasus tersebut," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Bambang Soesatyo, juga menduga munculnya isu deponeering kasus Bibit-Chandra membuktikan terjadi rivalitas menuju kursi jaksa agung, khususnya langkah Jampidsus M. Amari mengumumkan deponeering itu ke publik.

Politisi Golkar itu menilai kemunculan wacana deponeering jelas menggambarkan keropos dan rapuhnya Kejagung. "Rivalitas internal berlangsung begitu telanjang dan sarat intrik, sehingga tak lagi mempedulikan kepentingan bangsa. Masing-masing kelompok berusaha saling menjatuhkan," ujarnya.

Tanpa seizin Plt Jaksa Agung Darmono, wacana internal tentang deponeering kasus Bibit-Chandra itu langsung diumumkan Amari ke publik. Lalu, hanya beberapa jam kemudian muncul pula bantahannya. "Jadi logikanya sikap deponeering itu belum final. Tetapi kalau akhirnya diumumkan juga ke publik, berarti ada jaksa yang spekulatif," ujar Bambang.

Ditempat yang sama, politisi Fraksi PAN, Yadhil Abdi Harahap, pun menyayangkan kalau kasus Bibit-Chandra dipergunakan untuk membuka peluang menuju jaksa agung. Dia menilai, langkah Amari itu kurang pantas karena seharusnya apa yang diekspos ke publik itu sudah merupakan keputusan final di Kejagung. "Dengan peristiwa kemarin, citra jelek kejagung menguat termasuk adanya prasangka ada persaingan semakin menguat di elit kejagung," ujarnya.
(ANT/B010)