Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara mengatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di Turki yang menjadi korban atau terdampak oleh kebakaran hutan hebat yang tengah melanda negara itu.
"KBRI Ankara telah melakukan koordinasi dengan Satgas Perlindungan WNI di Turki untuk memantau kondisi WNI di daerah-daerah terdampak. Berdasarkan laporan, tidak ada WNI yang menjadi korban atau terdampak akibat kebakaran hutan tersebut," ujar pejabat penerangan KBRI Ankara Raditya Aji Wisnumurti dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Terdapat hampir 6.000 WNI di Turki, sekitar 1.000 orang di antaranya tinggal di wilayah-wilayah yang terdampak kebakaran.
Sebagian besar bekerja sebagai pekerja spa di resort-resort wisata yang banyak terdapat di wilayah tersebut.
Turki dilanda kebakaran hutan yang hebat selama 4 hari berturut-turut sejak 28 Juli 2021. Kebakaran pertama kali terjadi di daerah Manavgat, Antalya.
Panas yang mencapai 45 derajat Celcius (5-10 derajat di atas suhu normal) diyakini sebagai penyebab utama.
Angin kencang membuat kebakaran tersebut menyebar ke provinsi lain, seperti Mugla, Mersin, Adana, Osmaniye, Kahramanmaras, Kirikkale, dan Kayseri.
Pemerintah Turki melaporkan kebakaran hutan telah terkendali. Sekitar 107 dari 112 kebakaran yang terjadi dalam lima hari terakhir telah berhasil dipadamkan hingga Minggu pagi, menurut data Kementerian Kehutanan.
Sebanyak 45 helikopter dan 6 pesawat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
Sejumlah pesawat pemadam kebakaran bantuan pemerintah Rusia, Azerbaijan, dan Ukraina juga didatangkan untuk mempercepat pemadaman.
Pemerintah Turki akan melakukan investigasi penyebab dari kebakaran hutan tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Baca juga: Kebakaran hutan di Turki, sebagian besar teratasi
Kebakaran hutan di Turki, tidak ada WNI jadi korban
1 Agustus 2021 20:54 WIB
Gumpalan asap hitam meninggi dari hutan di sekitar Manavgat, 75 km timur kota resor Antalya, Turki, Rabu (28/7/2021). (ANTARA/Reuters)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: