Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengharapkan pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi pada 2021 yang dipatok sebesar lima persen untuk menjaga kredibilitas APBN.

"Pemerintah masih bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu lima persen. Seharusnya, target ini direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami penyesuaian di beberapa pos mata anggaran. Ini penting dilakukan agar APBN tetap terjaga dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya supaya kredibel," katanya dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan BI telah melakukan tiga kali revisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dengan menurunkan angka pertumbuhan.

Pertama, pada 25 Februari dengan angka sebelumnya 4,3 persen-5,3 persen, yang kemudian direvisi menjadi 4,8 persen. Kedua, pada 23 April dengan angka sebelumnya 4,1 persen-5,1 persen, yang direvisi menjadi 4,6 persen.

Sedangkan revisi ketiga pada 23 Juli dengan angka sebelumnya 3,5 persen-4,3 persen yang direvisi menjadi 3,9 persen. Semua revisinya tersebut mengambil titik tengah.

"Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,9 persen tahun 2021. Ini didapat dari Laporan World Economic Outlook edisi Juni 2021. Hal ini hampir mirip dengan koreksi BI yang terakhir, yaitu koreksi tanggal 23 Juli 2021," ungkap Hafisz Tohir.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menargetkan perekonomian Indonesia tumbuh enam persen per tahun usai COVID-19 agar bisa menjadi negara maju dan lepas dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah atau middle income trap sebelum 2045.

"Meskipun ada pandemi dan perubahan iklim, kami sudah menyiapkan visi Indonesia 2045, yaitu menuju Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045," ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto.

Oleh karena itu, ia menilai, diperlukan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai landasan yang kokoh untuk menuju Indonesia maju, serta transformasi ekonomi yang masuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Menurut Arifin, transformasi ekonomi tersebut sangat diperlukan usai pandemi berakhir sebagai penyelamat ekonomi jangka panjang yang akan mengintervensi sisi produksi perekonomian.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan dahulukan pertumbuhan ekonomi di atas segalanya
Baca juga: DPR minta pemerintah kejar ekonomi 2021 tumbuh 4 persen
Baca juga: Komisi XI DPR setujui asumsi ekonomi makro dan target pembangunan 2022