Magelang (ANTARA News) - Status aktivitas Gunung Merapi yang telah dinaikan dari siaga menjadi awas direspons oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dengan mengungsikan secara terbatas warga di sejumlah dusun yang rawan terkena dampak letusan.

Kepala Badan Kesatuan Politik Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Magelang, Eko Triono, di Magelang, Senin, mengatakan sudah menerima pemberitahuan tentang kenaikan status Merapi dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang berkantor di Bandung yang antara lain menyebutkan tanggal 25 Oktober 2010 mulai pukul 06:00 WIB status Merapi dari siaga menjadi awas.

"Kami sedang rapat koordinasi dipimpin Bupati Magelang Singgih Sanyoto. Bupati akan mengeluarkan surat perintah untuk pengungsian warga," katanya di sela rapat.

Ia mengatakan, jumlah warga yang akan diungsikan pada tahap pertama sebanyak 2.260 orang berasal dari Dusun Sumberejo, Kaliurang Utara, Kaliurang Selatan, Cepagan, (Desa Kaliurang), Dusun Jamburejo, dan Dusun Kemiren, (Desa kemiren).

Warga Dusun Kaliurang, katanya, akan diungsikan ke Tempat Pengungsian Terakhir (TPA) Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan. Sedangkan warga Desa Kemiren dingsikan ke TPA Desa Jeruk Agung, Kecamatan Srumbung.

"Ini baru pengungsian tahap pertama, tahap berikutnya menunggu perkembangan," katanya.

Dia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) yang berkantor di Yogyakarta terkait langkah pengungsian warga tahap pertama.

Pemkab Magelang sudah menyiapkan berbagai kebutuhan pengungsian warga Merapi di berbagai tempat katanya.

Status awas merapi sebagai level tertinggi atas aktivitas vukanik gunung berapi di perpatasan Jateng -DIY itu. Status Merapi meliputi "aktif normal", "waspada", "siaga", dan "awas".

Fase erupsi Merapi terakhir pada pertengahan 2006 antara lain ditandai dengan semburan awan panas, luncuran lava pijar, dan hujan abu secara intensif.
(ANT/A024)