Pemkot Palembang tegur Puskesmas tolak warga positif COVID-19
31 Juli 2021 15:57 WIB
Sekretaris Kota Palembang memberikan teguran kepada pihak Puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis, Sabtu (31/7/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan teguran kepada pihak Puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis.
Kejadian penolakan warga COVID-19 tersebut terjadi di Puskesmas Sosial Jalan Sanusi, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Jumat (30/7) dan langsung direspon pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, mengatakan, mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga di jejaring media sosial lalu langsung mendatangi puskesmas untuk memastikan fakta kejadian.
Menurut dia setelah melakukan interogasi kepada petugas kesehatan di sana ditemukan adanya unsur kelalaian yang mereka melakukan yaitu menolak warga yang hendak memeriksakan kesehatannya dengan dalih untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga petugas puskesmas pada saat itu.
“Ada unsur kelalaian disini semestinya biar bagaimanapun pelayanan kesehatan masyarakat didahulukan apalagi dia (warga) terkonfirmasi COVID-19,” kata dia.
Ia memandang, kejadian seperti ini sangatlah fatal mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Palembang saat ini tergolong masih tinggi dengan begitu untuk memastikan kejadian tidak berulang lagi, maka diberikan surat teguran kepada pimpinan puskesmas.
Baca juga: Dinkes Sulsel minta eksekusi pasien COVID-19 lebih manusiawi
Baca juga: RSUD Pamekasan bantah tolak pasien melahirkan terpapar COVID
"Saya berikan teguran tertulis kepada pimpinan puskesmas lalu saya minta dinas kesehatan, camat dan lurah mengevaluasi dan memastikan jangan sampai ini terjadi lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala tata usaha Puskesmas Sosial Restia, mengatakan, saat kejadian petugas Puskesmas tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat mulai dari pelayanan di poliklinik dan vaksinasi yang dibuka pukul 7.30 – 11.30 WIB.
“Kami tetap memberikan pelayanan sampai berakhirnya jam operasional yaitu kalau Jumat sampai pukul 11.30, lebih cepat dari hari Senin-Kamis yaitu pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Menurut dia pada saat itu kondisi petugas Puskesmas sedang dirundung duka lantaran suami dari Kepala Puskesmas meninggal dunia, sehingga sebagai bentuk belasungkawa mengagendakan untuk menghadiri pemakaman tersebut.
Lalu, karena petugas akan berangkat lantas petugas memasang tanda pengumuman kalau pelayanan puskesmas tutup sementara.
“Tapi meskipun ditutup masih ada tiga orang petugas yang bersiaga di puskesmas saat itu,” ujarnya.
Meskipun demikian pihaknya menyadari kejadian tersebut akibat adanya kelalaian dari mereka, dan memastikan ke depan tidak akan terjadi lagi. “Ini pelajaran berharga bagi kami, saat ini pelayanan sudah berjalan kembali normal,” ujarnya.
Baca juga: Sumsel aktifkan menara Asrama Haji Palembang tangani pasien COVID-19
Baca juga: Kualitas puskesmas di Palembang terus ditingkatkan
Kejadian penolakan warga COVID-19 tersebut terjadi di Puskesmas Sosial Jalan Sanusi, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Jumat (30/7) dan langsung direspon pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, mengatakan, mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga di jejaring media sosial lalu langsung mendatangi puskesmas untuk memastikan fakta kejadian.
Menurut dia setelah melakukan interogasi kepada petugas kesehatan di sana ditemukan adanya unsur kelalaian yang mereka melakukan yaitu menolak warga yang hendak memeriksakan kesehatannya dengan dalih untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga petugas puskesmas pada saat itu.
“Ada unsur kelalaian disini semestinya biar bagaimanapun pelayanan kesehatan masyarakat didahulukan apalagi dia (warga) terkonfirmasi COVID-19,” kata dia.
Ia memandang, kejadian seperti ini sangatlah fatal mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Palembang saat ini tergolong masih tinggi dengan begitu untuk memastikan kejadian tidak berulang lagi, maka diberikan surat teguran kepada pimpinan puskesmas.
Baca juga: Dinkes Sulsel minta eksekusi pasien COVID-19 lebih manusiawi
Baca juga: RSUD Pamekasan bantah tolak pasien melahirkan terpapar COVID
"Saya berikan teguran tertulis kepada pimpinan puskesmas lalu saya minta dinas kesehatan, camat dan lurah mengevaluasi dan memastikan jangan sampai ini terjadi lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala tata usaha Puskesmas Sosial Restia, mengatakan, saat kejadian petugas Puskesmas tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat mulai dari pelayanan di poliklinik dan vaksinasi yang dibuka pukul 7.30 – 11.30 WIB.
“Kami tetap memberikan pelayanan sampai berakhirnya jam operasional yaitu kalau Jumat sampai pukul 11.30, lebih cepat dari hari Senin-Kamis yaitu pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Menurut dia pada saat itu kondisi petugas Puskesmas sedang dirundung duka lantaran suami dari Kepala Puskesmas meninggal dunia, sehingga sebagai bentuk belasungkawa mengagendakan untuk menghadiri pemakaman tersebut.
Lalu, karena petugas akan berangkat lantas petugas memasang tanda pengumuman kalau pelayanan puskesmas tutup sementara.
“Tapi meskipun ditutup masih ada tiga orang petugas yang bersiaga di puskesmas saat itu,” ujarnya.
Meskipun demikian pihaknya menyadari kejadian tersebut akibat adanya kelalaian dari mereka, dan memastikan ke depan tidak akan terjadi lagi. “Ini pelajaran berharga bagi kami, saat ini pelayanan sudah berjalan kembali normal,” ujarnya.
Baca juga: Sumsel aktifkan menara Asrama Haji Palembang tangani pasien COVID-19
Baca juga: Kualitas puskesmas di Palembang terus ditingkatkan
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: