Mamuju (ANTARA News) - PT Pertamina mengemukakan, bila program konversi minyak tanah dengan elpiji tiga kg berjalan optimal maka akan memberikan penghematan subsidi negara sebesar Rp32,5 triliun/tahun.

Hal ini dikatakan Domestik Region V PT Pertamina UPms V, Tiara Thesaufi, dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi konversi minyak tanah ke tabung gas elpiji tiga kg yang dilangsungkan di Mamuju, Sulnat, Jumat.

Ia menuturkan, nilai penghematan tersebut merupakan akumulasi sejak awal program pada tahun 2007 hingga tahun 2009 yang telah mendistribusikan 43,2 juta paket.

"Total penghematan program konversi adalah Rp32,5 triliun dan setelah dikurangi biaya paket perdana konversi Rp10,69 triliun, didapat penghematan bersih Rp21,38 triliun," katanya.

Menurut dia, program ini mulai dilakukan oleh pemerintah di tahun 2006 dan dimulai dilakukan konversi itu pada tahun 2007 sesuai dengan Surat Wakil Presiden RI No. 20/WP/9/2006, tanggal 01 September 2006 perihal Konversi Peralihan Minyak Tanah ke LPG.

Sejak digulirkan konversi MT ke tabung elpiji, maka program ini pun masih memerlukan tambahan subsidi Rp200 miliar, selanjutnya 2008 sudah menghemat Rp5,53 triliun, 2009 hemat Rp6,92 triliun, dan 2010 menghemat lagi Rp9,13 triliun dari target Rp13,63 triliun.

Tiara mengungkapkan, pada tahun ini Pertamina telah mengkonversi yang didistribusikan ke masyarakat untuk kebutuhan 50 juta Kepala keluarga (KK) yang ada di beberapa provinsi.

"Program ini belum berjalan di Sulbar karena masih dalam tahap sosialiasi dan akan baru dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi atau di tahun 2010 ini," jelasnya.

Ia menjelaskan, target penggunaan tabung gas elpiji yang akan dibagi secara gratis ke masyarakat terhadap 194.537 KK untuk lima kabupaten diantaranya di kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju dan Mamuju Utara.

Masyarakat yang akan tercacah sebagai penerima kompor dan tabung gas ini harus sesuai dengan kriteria yang telah ada seperti dari kalangan masyarakat miskin yang memang selama ini murni menggunakan minyak tanah.(*)
(ANT-ACO/M027/R009)