Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, akan menindak tegas jika ada oknum Sekretariat Negara yang melanggar hukum dengan menjadi calo anggaran.

"Kalo ada oknum Setneg seperti itu, kami serahkan kepada aparat hukum untuk disidik, diperiksa, dan hukum ditegakkan," kata Sudi ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat sore, setelah acara pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri.

Beberapa waktu lalu, sejumlah media massa ramai memberitakan praktik calo anggaran di sejumlah instansi pemerintah, termasuk Sekretariat Negara.

Para calo itu menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan instansi pusat, guna meloloskan alokasi anggaran tertentu. Atas jasanya itu, para calo mendapatkan imbalan.

Menurut Sudi, saat ini pihak Sekretariat Negara masih melakukan penyelidikan. Dia belum bisa memastikan apakah ada oknum Sekretariat Negara yang bertindak sebagai calo anggaran.

"Untuk sementara ini belum ditemukan. Tapi kalau memang ada oknum Setneg yang terlibat, tegas saya katakan akan saya lakukan penindakan," kata Sudi.

Rencananya, Sudi akan memperkuat kerjasama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengusut keberadaan dan modus operasi para calo anggaran itu.

Selain itu, pihak Sekretariat Negara juga akan terus melakukan investigasi internal untuk menguak praktik calo yang bisa merugikan keuangan negara tersebut.(*)

(F008*P008/I007/R009)