Polres Badung bagikan sembako ke pengendara motor bawa surat vaksin
30 Juli 2021 08:43 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung memberikan sembako kepada pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat saat operasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis (29/7/2021) malam. (Foto Antara News Bali/Nyoman Hendra/2021)
Badung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali, membagikan puluhan sembako kepada pengendara sepeda motor yang membawa surat vaksin, surat berkendara, dan menerapkan protokol kesehatan sebagai apresiasi saat operasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam.
Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako yang melibatkan anggota Satlantas Polres Badung yang dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung tersebut berjalan sekitar satu jam dengan menyasar pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksin, SIM, STNK) dan juga terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang berusia lansia maupun warga yang mengendarai sepeda motor yang tahun produksi kendaraannya sudah lama atau bukan kendaraan yang baru menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako dengan wajib membawa kelangkapan surat vaksin, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksin bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan pada malam hari itu.
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung dari tanggal 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 ini juga diisi dengan kegiatan pembagian sembako berupa beras maupun bahan pokok lainnya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin menerapkan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung yang sedang memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor itu juga menanyakan latar belakang pekerjaan pengendara untuk mengetahui dampak dari pandemi COVID-19 yang dirasakan bagi warga bersangkutan.
Banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 hingga kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
"Warga yang memperoleh sembako dalam operasi penyekatan ini rata-rata kehilangan pekerjaan atau di-PHK akibat pandemi COVID-19 dan pedagang yang melintas," katanya.
Salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota kepolisian untuk menunjukkan kelengkapan surat vaksin dan surat berkendara.
"Tadi, saya diminta menunjukkan surat vaksin oleh petugas kepolisian saat penyekatan," kata pedagang di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan, Faridah.
Ia menambahkan diberikan bantuan sembako dari pihak kepolisian, bantuan ini sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19. "Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako bagi pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat dan warga yang terdampak pandemi COVID-19 akan terus digelar selama pelaksanaan PPKM.
Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako yang melibatkan anggota Satlantas Polres Badung yang dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung tersebut berjalan sekitar satu jam dengan menyasar pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksin, SIM, STNK) dan juga terdampak pandemi COVID-19.
Pengendara yang berusia lansia maupun warga yang mengendarai sepeda motor yang tahun produksi kendaraannya sudah lama atau bukan kendaraan yang baru menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako dengan wajib membawa kelangkapan surat vaksin, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.
"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksin bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan pada malam hari itu.
Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung dari tanggal 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 ini juga diisi dengan kegiatan pembagian sembako berupa beras maupun bahan pokok lainnya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin menerapkan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung yang sedang memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor itu juga menanyakan latar belakang pekerjaan pengendara untuk mengetahui dampak dari pandemi COVID-19 yang dirasakan bagi warga bersangkutan.
Banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 hingga kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
"Warga yang memperoleh sembako dalam operasi penyekatan ini rata-rata kehilangan pekerjaan atau di-PHK akibat pandemi COVID-19 dan pedagang yang melintas," katanya.
Salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota kepolisian untuk menunjukkan kelengkapan surat vaksin dan surat berkendara.
"Tadi, saya diminta menunjukkan surat vaksin oleh petugas kepolisian saat penyekatan," kata pedagang di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan, Faridah.
Ia menambahkan diberikan bantuan sembako dari pihak kepolisian, bantuan ini sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19. "Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako bagi pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat dan warga yang terdampak pandemi COVID-19 akan terus digelar selama pelaksanaan PPKM.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Nyoman Hendra
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: