Dili (ANTARA News) - Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao, Jumat, mengatakan lebih dari 5.000 warga Timor Leste, yang kini hidup di Indonesia dan takut kembali ke kampung mereka karena dituduh melakukan aksi kekerasan saat referendum tahun 1999, ingin pulang ke Timor Timur.

PM Gusmao mengatakan koordinator masyarakat Timor Leste di Indonesia telah mengirim surat kepada dia untuk mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut.

Referendum Timor Leste untuk melepaskan integrasi dari Indonesia pada 1999 itu memicu kerusuhan dan aksi kekerasan.

Sejumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan itu melarikan diri ke wilayah Indonesia untuk keamanan.

Sejumlah mereka juga dituduh tidak mendukung pelepasan integrasi dari Indonesia dan diusir dari wilayah Timor Leste.

"Saya mendorong seorang warga Timor Leste yang hidup di Indonesia pada saat ini dan ia telah mengirim surat kepada saya yang mengatakan ia dituduh melakukan kejahatan serius pada 1999, dan mengatakan ia bertanggungjawab membawa 5.000 warga Timor Leste kembali ke kampung halaman mereka," kata PM Xanana Gusmao.

"Pengirim surat itu mengatakan ia telah siap menghadapi proses pengadilan atas tuduhan aksi kejahatan yang ia lakukan pada 1999," kata Gusmao seperti dikutip koran Timornewsline di laman internetnya.

PM Gusmao menambahkan, sepucuk surat tersebut mendorong pemerntah Timor Leste untuk membicarakan rekonsiliasi dan perdamaian di negara itu.

Referendum tersebut menuntun provinsi Timor Timor itu menjadi sebuah negara baru pada Mei 2002 setelah berintegrasi dengan Indonesia selama 24 tahun.(*)

Xinhua/M043/H-AK