Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kepala Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono tiba di tempat pelantikan pada pukul 15.00 WIB.

Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II juga hadir. Selain itu, para perwira tinggi kepolisian juga berada di tempat acara, termasuk Komjen Pol Nanan Soekarna yang sempat disebut-sebut sebagai calon Kapolri.

Sesaat setelah Presiden tiba, rangkaian acara pelantikan segera dimulai. Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden nomor 68/Polri/2010 tentang pengangkatan Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri.

Keppres tersebut juga sekaligus menyatakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dari jabatan Kapolri.

Kemudian Timur Pradopo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kapolri yang baru. Dalam sumpah tersebut, Timur bersedia menjalankan tugas sebagai Kapolri sebaik-baiknya dan tidak akan menerima apapun yang bertentangan dengan kewajiban.

Setelah itu, Timur Pradopo menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Kapolri yang baru.

Timur Pradopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri dicalonkan oleh pemerintah sebagai Kapolri.

DPR menyambut baik usulan pemerintah dan menyetujui Timur sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang memasuki usia pensiun.

Meski setuju, sejumlah anggota DPR memberikan catatan, antara lain Timur harus berkomitmen menyelesaikan sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Bank Century.
(F008/B010)