76 satwa endemik Papua dilepasliarkan di hutan adat Isyo
29 Juli 2021 17:50 WIB
Burung nuri kelam, salah satu satwa yang dilepasliarkan oleh BBKSDA Papua di Hutan Adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura. (ANTARA/HO-Humas BBKSDA Papua)
Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua telah melepasliarkan 76 satwa endemik Papua di Hutan Adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura.
Menurut siaran pers dari BBKSDA Papua yang diterima di Jayapura, Kamis, satwa yang dilepasliarkan meliputi 46 kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 kakatua koki (Cacatua galerita), delapan nuri kelam (Pseudeos fuscata), dua mambruk victoria (Goura victoria), tiga kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan dua pelandu papua (Dorcopsis hageni).
Satwa-satwa tersebut dipindahkan ke Papua oleh BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara.
"Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi," kata Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring.
Edward menjelaskan, nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal statusnya Least Concern (LC), telah dievaluasi dan dinilai berisiko rendah punah, menurut lembaga konservasi internasional International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Sedangkan mambruk victoria, menurut dia, statusnya rentan, dianggap menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.
Ia menjelaskan pula bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan di Hutan Adat Isyo telah dinyatakan bebas dari penyakit flu unggas menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura.
"Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam," katanya.
Baca juga:
BBKSDA Papua terima 51 satwa dari BKSDA Sulawesi Utara
10 satwa liar dilepasliarkan di habitat alami Papua
Menurut siaran pers dari BBKSDA Papua yang diterima di Jayapura, Kamis, satwa yang dilepasliarkan meliputi 46 kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 kakatua koki (Cacatua galerita), delapan nuri kelam (Pseudeos fuscata), dua mambruk victoria (Goura victoria), tiga kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan dua pelandu papua (Dorcopsis hageni).
Satwa-satwa tersebut dipindahkan ke Papua oleh BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara.
"Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi," kata Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring.
Edward menjelaskan, nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal statusnya Least Concern (LC), telah dievaluasi dan dinilai berisiko rendah punah, menurut lembaga konservasi internasional International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Sedangkan mambruk victoria, menurut dia, statusnya rentan, dianggap menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.
Ia menjelaskan pula bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan di Hutan Adat Isyo telah dinyatakan bebas dari penyakit flu unggas menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura.
"Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam," katanya.
Baca juga:
BBKSDA Papua terima 51 satwa dari BKSDA Sulawesi Utara
10 satwa liar dilepasliarkan di habitat alami Papua
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: