Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pelaksanaan digital tracing dan mengatasi laju penyebaran COVID-19.

“Hasil tracing dengan aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan treatment atau penanganan jika diperlukan. Penanganan ini tentunya dapat membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Kamis.

Digital tracing atau pelacakan digital akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital. Aplikasi tersebut dihubungkan dan terintegrasi dengan sistem dan database yang ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan dengan menggunakan QR Code akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi tambah fitur untuk mobilitas aman

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play dan kemudian harus mengaktifkan data lokasi, sehingga secara berkala dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19.

Menko Airlangga yang juga juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan bahwa pemerintah juga mendorong penggunaan aplikasi Silacak untuk meningkatkan tracing yang akan dilakukan para Tracer di daerah, terutama dari Babhinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Menko Airlangga: 21,2 juta dosis bahan baku Sinovac masuk Indonesia

Ia menjelaskan digital Tracing merupakan upaya pemerintah terus menggenjot Testing, Tracing, dan Treatment (3T) utamanya di masa pandemi COVID-19 dengan varian Delta.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga akan terus didorong untuk digunakan sebagai alat dalam melakukan screening bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas (perjalanan udara, kereta api dan lainnya) dan akan digunakan sebagai Venue Check-in untuk masyarakat yang akan melakukan aktivitas atau memasuki tempat-tempat umum (mal, restoran, toko, bandara, stasiun, tempat wisata, dan lainnya).