Buntut Demonstrasi Diponegoro, Enam Polisi Diperiksa
21 Oktober 2010 16:33 WIB
Puluhan aktivis mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi memblokade ruas Jalan Diponegoro, Jakarta, saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono, Rabu (20/10). (ANTARA/Ismar Patrizki)
Jakarta (ANTARA News) - Enam polisi diperiksa terkait peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Bung Karno Jakarta dalam aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (20/10) sore.
"Sudah ada enam orang yang kita panggil karena memang hanya enam orang itu yang membawa senjata," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman seusai menjenguk kondisi mahasiswa yang tertembak di RSCM, Kamis.
Kapolda tidak mengungkapkan siapa saja yang diperiksa terkait kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demo memperingati Satu Tahun Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa jabatannya yang kedua itu.
"(Enam orang) ini belum (tersangka). Masih kita periksa. Makanya kita ke sini untuk melihat lukanya. Masih terus kita periksa," katanya.
Kapolda dalam kesempatan itu juga menjelaskan mengenai kondisi yang terjadi dalam aksi yang berakhir ricuh dan sempat ada aksi pemukulan polisi oleh mahasiswa.
Petugas polisi yang tidak berseragam yang menembakkan senjata disebut Kapolda kemungkinan besar merupakan polisi yang tidak bertugas hari itu.
"Ada berbagai masalah yang saat itu situasional, mungkin perhatian kita tercurah di Istana Merdeka, di beberapa tempat. Karena dekat dengan Polsek, dan anggota kita sedang berada di beberapa tempat lain, ada anggota kita yang dipukuli, mungkin solidaritas dari anggota," ujar Kapolda.
Petugas yang menghadapi demonstran dikatakan Kapolda seharusnya mendapat briefing terlebih dahulu mengenai cara menghadapi massa, namun karena petugas tersebut datang perorangan sehingga tidak mendapatkan arahan.
"Seharusnya di-briefing, tapi mungkin karena situasi mendesak, anggota Polsek datang perorangan," katanya.
Berdasarkan Prosedur Ketetapan (Protap) No. 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis, petugas menggunakan senjata laras panjang dan bukan senjata laras pendek.
"(Senjata laras pendek) Itu melekat pada perorangan," kata Kapolda.
Senjata laras pendek yang diduga digunakan dalam penembakan itu diakui Kapolda merupakan senjata yang melekat pada perorangan.
"Yang jelas, bukan dari anggota yang sudah kita setting untuk pengamanan hari itu. Mungkin anggota di luar itu datang membawa senjata perorangan di luar pasukan yang sudah kita tentukan," katanya.
Kapolda menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan berbagai saksi termasuk dari kalangan mahasiswa.
(A043/Z003/S026)
"Sudah ada enam orang yang kita panggil karena memang hanya enam orang itu yang membawa senjata," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman seusai menjenguk kondisi mahasiswa yang tertembak di RSCM, Kamis.
Kapolda tidak mengungkapkan siapa saja yang diperiksa terkait kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demo memperingati Satu Tahun Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa jabatannya yang kedua itu.
"(Enam orang) ini belum (tersangka). Masih kita periksa. Makanya kita ke sini untuk melihat lukanya. Masih terus kita periksa," katanya.
Kapolda dalam kesempatan itu juga menjelaskan mengenai kondisi yang terjadi dalam aksi yang berakhir ricuh dan sempat ada aksi pemukulan polisi oleh mahasiswa.
Petugas polisi yang tidak berseragam yang menembakkan senjata disebut Kapolda kemungkinan besar merupakan polisi yang tidak bertugas hari itu.
"Ada berbagai masalah yang saat itu situasional, mungkin perhatian kita tercurah di Istana Merdeka, di beberapa tempat. Karena dekat dengan Polsek, dan anggota kita sedang berada di beberapa tempat lain, ada anggota kita yang dipukuli, mungkin solidaritas dari anggota," ujar Kapolda.
Petugas yang menghadapi demonstran dikatakan Kapolda seharusnya mendapat briefing terlebih dahulu mengenai cara menghadapi massa, namun karena petugas tersebut datang perorangan sehingga tidak mendapatkan arahan.
"Seharusnya di-briefing, tapi mungkin karena situasi mendesak, anggota Polsek datang perorangan," katanya.
Berdasarkan Prosedur Ketetapan (Protap) No. 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis, petugas menggunakan senjata laras panjang dan bukan senjata laras pendek.
"(Senjata laras pendek) Itu melekat pada perorangan," kata Kapolda.
Senjata laras pendek yang diduga digunakan dalam penembakan itu diakui Kapolda merupakan senjata yang melekat pada perorangan.
"Yang jelas, bukan dari anggota yang sudah kita setting untuk pengamanan hari itu. Mungkin anggota di luar itu datang membawa senjata perorangan di luar pasukan yang sudah kita tentukan," katanya.
Kapolda menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan berbagai saksi termasuk dari kalangan mahasiswa.
(A043/Z003/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: