Jakarta (ANTARA News) - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri melaporkan bahwa akun Facebook-nya telah dibobol dan digunakan untuk menipu.

"Akun milik saya 'Jimly Tiga' itu dibajak dan digunakan untuk menipu," katanya usai melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Polri di Jakarta, Kamis.

Bahkan, kata Jimly, pembobol juga sudah mengganti password pada akunnya sehingga sudah tiga bulan ia tidak bisa menggunakannya.

"Saya menggunakan password di akun itu adalah tanggal lahir, ini pelajaran bagi orang lain, agar jangan pakai tanggal lahir dan gampang dicoba-coba dibaca," katanya.

Jimly yang semula tidak begitu merisaukan akunnya tidak bisa digunakan lagi, belakangan harus repot karena ada tujuh orang yang mengeluhkan mengenai penipuan tersebut.

"Saya tadinya tidak menganggap masalah, karena masih ada akun satu lagi. Tapi ada yang menelepon saya bahwa ini dipakai untuk menipu. Ada yang dimintai dana untuk program beasiswa untuk anak yatim. Ada lagi program beasiswa untuk warga masyarakat miskin desa tertinggal. Yang paling gawat yaitu jual beli laptop seludupan dengan harga murah yakni Rp2 juta," katanya.

Jimly berharap dengan laporan ini, polisi dapat melacak pelaku dan menghentikan salah satu modus cyber crime ini. Dalam laporan Jimly bernomor LP/658/X/2010/Bareskrim, polisi menyangkakan pasal sangkaan 27, 45, 28, 30, 46, 36, dan 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman bagi pelaku 12 tahun penjara.

Jimly menghimbau para pengguna situs jejaring sosial, seperti facebook, sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih password. Jika tidak ingin mengalami nasib seperti dirinya.

(ANT/S026)