Pernyataan ini disampaikan Kasau terkait dengan kejadian tindak kekerasan oleh oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua, Senin (26/7).
"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," ujar Marsekal Fadjar dalam siaran persnya.
Kasau menegaskan pergantian ini merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut.
Baca juga: Panglima TNI perintahkan Kasau copot Danlanud JA Dimara
Marsekal Fadjar memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kasau tinjau fasilitas produksi PT Dirgantara Indonesia
Terkait sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Indan mengharapkan semua pihak diminta menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Baca juga: Kasau tinjau Serbuan Vaksin di Markas Satbravo 90