Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, adanya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus dibuktikan kebenarannya.

"Harus dipastikan dulu apa yang terjadi. Kalau memang ada prajurit yang salah, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada," katanya usai penyerahan tiga unit Helikopter serang MI-35P kepada TNI AD, di Skuadron 21 Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.

Menurut dia, kepastian kejadian yang sebenarnya diperlukan agar pihaknya bisa melakukan tindakan kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

"Kasus video papua, kita masih menyelidiki apakah informasinya akurat dan benar. Apakah itu oknum, apakah yang melakukan satuan sehingga jelas komandonya. Jadi kalau memang ditemukan seperti itu, maka kita tindak," tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, mengatakan, beredarnya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus segera ditelusuri.

"Saya belum tahu ada pelanggaran HAM atau tidak. Permasalahan ini harus segera ditelusuri," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidak ada doktrin agar anggota TNI menyiksa dan menyengsarakan rakyat, karena kekuatan TNI itu berada pada bersatunya dengan rakyat.

"Kalau anggota TNI menyiksa rakyat, maka tidak benar dan tidak boleh. TNI harus melindungi rakyat dan kalau TNI tidak melindungi rakyat, ini berarti salah," katanya.

Ia mengaku tidak tahu permasalahan antara oknum TNI dan warga Papua yang dipukul itu. Namun demikian Mabes TNI harus segera menelusuri permasalahan itu.

"Ini pasti ada sebabnya hingga oknum TNI melakukan pemukulan kepada warga Papua. Kalau oknum TNI melakukan kesalahan, maka harus meminta maaf dan harus segera klarifikasi," tuturnya.

Video yang menyudutkan anggota TNI muncul di Youtube. Dalam tayangan video berdurasi 1 menit dan berjudul "Indonesian army attacking West Papuan civilians in highland region" itu terlihat sejumlah orang yang memakai seragam TNI melakukan kekerasan pada warga Papua.

(S037/A041/S026)