Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh program vaksinasi COVID-19 bagi penduduk penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya diterima, di Jakarta, Selasa, mengatakan dukungan diberikan dalam bentuk penyelesaian administrasi kependudukan dari penyandang disabilitas.

Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas dapat terkendala seperti soal administrasi kependudukan.

Menurut dia, tidak jarang penduduk penyandang disabilitas, khususnya yang tinggal di rumah singgah atau panti asuhan dan sebagainya, tidak memiliki NIK karena adanya ketidakpastian domisili.

“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” kata Zudan.

Solusi bagi yang tinggal di panti asuhan yakni dibuatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala panti asuhan tersebut.

"Dengan demikian, Dinas Dukcapil setempat dapat menerbitkan kartu keluarga yang isinya adalah nama-nama penghuni panti asuhan beserta NIK-nya,” kata Zudan.

Sebelumnya, Dukcapil pusat dan daerah telah sering melakukan kegiatan jemput bola untuk melakukan pendataan penduduk. Berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dilayani langsung di depan pintu rumah masyarakat dalam rangka memenuhi identitas penduduk.

Hanya saja, kegiatan tersebut sementara dihentikan pasca COVID-19 mewabah di Indonesia. Masyarakat menjadi khawatir, kegiatan jemput bola tersebut justru memicu terbentuknya klaster penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa.

“Guna memenuhi identitas penyandang disabilitas di tengah pandemi, kami memberi saran agar Dukcapil daerah proaktif memberikan berkas F-1.01 kepada tiap-tiap panti asuhan untuk dilakukan pengisian biodata, sehingga dokumen kependudukan lainnya dapat diterbitkan secara bertahap tanpa khawatir terjadi tatap muka berpotensi penularan COVID-19,” ujarnya pula.
Baca juga: Kemensos targetkan 564.080 jiwa penyandang disabilitas divaksinasi
Baca juga: Kemenkes-Grab fasilitasi akses vaksinasi penyandang disabilitas di DIY