"Ada 22 daerah yang masuk PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Medan," katanya di Medan, Selasa.
Kemudian, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir.
Sementara itu, 10 daerah lainnya di Sumut masuk dalam PPKM Level 2 yaitu Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Kabupaten Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Gubernur mengimbau seluruh kepala daerah memastikan agar masyarakat di masing-masing daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang hingga saat ini dinilai masih belum efektif.
Baca juga: Varian Delta terdeteksi di Sumut dari ABK SV Miclyn
Baca juga: Polda Sumut sebar ribuan brosur PPKM Darurat melalui helikopter
Baca juga: Polda Sumut: Mobilitas warga Medan turun drastis saat PPKM Darurat