Jakarta (ANTARA) -
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti di tanah air, terlebih pemerintah tengah memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.
“Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” kata Menperin pada acara diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa.
Menperin menegaskan Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.
“Indonesia negara yang memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar untuk membangun negeri sendiri. Saat ini, kami mendorong industri-industri material tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga untuk permintaan ekspor,” paparnya melalui keterangan tertulis.
Menperin menyebutkan kemampuan industri semen di tanah air sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020. Utilisasinya mencapai 56 persen, dengan konsumsi semen sebesar 62,72 juta ton, dan ekspor semen menembus 1,09 juta ton pada tahun lalu.
“Kami melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru kecuali untuk wilayah timur Indonesia. Kami juga ingin menjaga investasi para pelaku industri semen,” ujarnya.
Berikutnya, industri beton pracetak dan prategang memiliki kapasitas produksi sebesar 44,8 juta ton per tahun dengan jumlah produksi sebanyak 11,2 juta ton per tahun. Selain itu, ada industri mortar yang memiliki kapasitas sebesar 3,7 juta ton per tahun dan industri beton ringan yang memiliki kapasitas sebesar 7 juta meter kubik per tahun.
“Indonesia juga memiliki keunggulan di industri ubin dan keramik. Kita harus bangga bahwa keramik produksi dalam negeri memiliki keunggulan dari segi kualitas, tipe, desain atau motif, serta adanya dukungan ketersediaan bahan baku,” tutur Agus.
Kapasitas produksi industri ubin keramik saat ini sebesar 8,63 juta ton, dengan jumlah produksi sebanyak 6,4 juta ton pada periode Januari-Mei 2021.
Baca juga: Kemenperin inisiasi pembentukan "material center"
“Utilisasinya mencapai 75 persen, sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Menperin.
Di samping itu, sektor yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur dan properti, yakni industri kaca lembaran dengan kapasitas produksi saat ini sebesar 1,3 juta ton dan jumlah produksi sebanyak 585,37 ribu ton pada Januari-Juli 2021.
“Bahkan, kita mampu memproduksi aspal, dalam hal ini aspal buton. Kita memiliki kapasitas produksi sebesar 2,03 juta ton per tahun, yang berasal dari 16 pabrik produsen aspal Buton Indonesia,” ungkapnya.
Agus menambahkan papan gypsum juga menjadi sala satu material yang penting untuk pembangunan infrastruktur dan properti. “Kita memiliki industri papan gypsum yang kompetitif. Tercatat pada tahun 2020, kebutuhan dalam negeri untuk papan gypsum sebesar 98 juta m2 per tahun.
Kapasitas industri papan gypsum terpasang sebesar 238 juta m2 per tahun dan realisasi produksinya sebanyak 120 juta m2 per tahun sehingga utilisasinya sekitar 50%. “Ini merupakan peluang besar untuk dapat lebih banyak menyerap produk pada sektor industri ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Indonesia punya kemampuan di sektor industri baja. Kapasitas pada produk indutri baja rata-rata lebih tinggi dari kebutuhan domestik.
"Namun demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana penggunaan produk dalam negeri dapat lebih ditingkatkan kembali,” ujar Menperin.
Baca juga: Peneliti: inovasi material dukung pembangunan ramah lingkungan
Menperin pacu potensi industri material penopang infrastruktur
27 Juli 2021 15:15 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/aa.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: