Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M. Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pertemuan tujuh lembaga tinggi negara tidak membicarakan masalah konkret yang berkembang saat ini.
"Sama sekali tidak ada bicara kasus. Kemarin tidak ada bicara masalah pengguliangan Presiden. Tidak satupun, Tidak ada. Semua bicara apa pandangan masing-masing persoalan negara," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa, menanggapi pertemuan yang terjadi Senin (18/10).
Mahfud, yang juga menjadi salah satu pembicara, mengungkapkan pandangan bahwa anta-lembaga negara dalam menjelaskan tugasnya seperti main sepakbola.
"Kita bernegara sepertt main sepak bola, satu tim dengan tujuan yang sama, kalau MK oper bola gini, presiden tendang ke sana. Jangan dikasih bola lalu marah, kita harus memandang hidup bernegara itu sebagai satu kesatuan," jelas Mahfud.
Dia juga mengatakan, dalam sistem presidensial apabila terjadi suatu kesalahan semua harus ditimpakan kepada presiden.
"Sekarang ini kalau ada kesalahan kan presiden terus yang disalahkan, padahal kan bukan presiden. Misalnya kalau ada orang bebas dipidana, wah, itu pemerintah salah, padahal itu kan bukan urusan presiden, itu urusan yudikatif," kata Mahfud mencontohkan.
Dia juga mencontohkan salah satu bupati melakukan korupsi tetapi presiden juga disalahkan. "Tidak boleh gitu. Kita lihat posisi masing-masing, kok presiden," tambahnya.
Mahfud mengatakan bahwa penguatan sistem presidensial itu harus sesuai dengan amanat dalam UUD dan tidak ada saling intervensi.
Dia juga menjelaskan bahwa pertemuan antara lembaga tinggi negara tersebut merupakan forum konsultasi saja.
"Kemarin pertemuan silaturahim antar pimpinan lembaga negara yang ketiga dihadiri presiden. Sebetulnya yang kelima, presiden yang dua kali berhalangan karena kalau tidak salah lagi di Swiss," ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan masalah konkret karena antar lembaga negara tidak boleh buat keputusan bersama.
(ANT/P003)
Mahfud: Pertemuan Lembaga Negara Tidak Bicara Kasus Konkret
19 Oktober 2010 16:07 WIB
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: