Semarang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dewi Aryani mendampingi keluarga ABK KM Kakap Merah III melakukan tes DNA guna memastikan ada tidak hubungan mereka dengan jenazah korban kapal tenggelam di perairan Tambelan, Kepulauan Riau, 13 Juli lalu.

"Saya mengarahkan mereka untuk melakukan tes DNA meski hingga sekarang belum ada kepastian apakah jenazah yang telah ditemukan itu ABK asal Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah atau korban kapal tenggelam lainnya," kata Dewi Aryani melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang.

Anggota DPR RI dari komisi yang membidangi kesehatan ini mengemukakan hal itu sebelum mengantarkan keluarga korban yang akan melakukan pengambilan sampel patern DNA keluarga korban di Unit Kesehatan Polres Tegal, Kecamatan Slawi, Selasa siang.

Dewi Aryani memandang penting tes DNA untuk mengetahui adanya hubungan keluarga dengan sejumlah jenazah yang ditemukan di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang hingga kini belum teridentifikasi.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan pelacakan kasus dan mencari data serta melakukan komunikasi dengan Kepala Basarnas Marsda TNI Henri Alfiandi.

Baca juga: Berapa harga tes DNA di Indonesia?

Selain itu, anggota Fraksi PDIP DPR RI ini juga berkomunikasi dengan pejabat Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, RS Bhayangkara Semarang, Kepala Dokkes Polda Jateng, hingga Polres Kabupaten Tegal.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa pemilik KM Kakap Merah III juga terlambat melakukan pelaporan hilang kontak sehingga ada jeda waktu relatif cukup lama tim SAR dalam melakukan pelacakan.
Tangkap layar lokasi KM Kakap Merah III yang tenggelam di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (13/7/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi/Dewi Aryani


Sebelumnya diwartakan, KM Kakap Merah III merupakan satu dari belasan kapal nelayan yang tenggelam akibat cuaca buruk di perairan yang merupakan perbatasan Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat pada hari Selasa (13/7). Namun, pihak Basarnas Tanjung Pinang baru menerima informasi kapal tersebut tenggelam pada tanggal 19 Juli 2021.

Dewi Aryani berharap polisi dapat membantu menuntaskan pelacakan para korban yang jenazahnya saat ini ada di RS Bhayangkara Pontianak. Dalam hal ini Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi juga siap membantu melanjutkan pencarian kapal dan para ABK yang hilang.

Ia juga mengharapkan peran serta pemilik kapal selaku majikan para ABK untuk memberikan hak-hak korban kepada ahli warisnya jika mereka meninggal dunia.

Pemilik kapal, lanjut dia, juga perlu memberikan pernyataan tentang legalitas kapal berserta aturan dan persyaratan sebagai jaminan keamanan melaut bagi juru mudi hingga ABK kapal yang mengoperasikan kapalnya dalam mencari ikan.

"Tidak hanya keuntungan saja yang dikejar, tetapi segala risiko terburuk juga harus mereka perhitungkan dengan matang sebelum kapal melakukan operasi tangkap ikan," kata Dewi Aryani.