Medan (ANTARA News) - Pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Sukaramai Jalan Arif Rahman Hakim Medan, Minggu malam (17/10) minta agar sisa kobaran api dipadamkan agar tidak menimbulkan kebakaran ulang.

"Sisa api harus secepatnya dipadamkan karena dapat membahayakan dan menimbulkan kebakaran lagi," kata seorang pedagang, Lubis.

Oleh karena itu, ia meminta agar petugas pemadam kebakaran meneliti secara detil apakah api betul-betul sudah padam disemua kios-kios.

Seorang petugas pemadam kebakaran, Ginting, mengatakan hingga menjelang Maghrib masih ditemukan sisa kobaran api.

Kobaran api masih tetap kelihatan di lokasi kebakaran Pasar Sukaramai itu meski lima unit mobil pencegah dan pemadam kebakaran milik Pemko Medan terus dikerahkan memadamkan api.

Sebelumnya, kebakaran Pasar Sukarmai itu terjadi Minggu (17/10) sekitar pukul 20.30 WIB, dan meludeskan lebih kurang 250 kios yang ada di lokasi tersebut.

Kios yang terbakar itu menjual pakaian, sembako dan barang dagangan lainya.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ginting mengatakan, petugas pemadam kebakaran tersebut bekerja tak henti-hentinya sejak minggu malam hingga sore hari ini (Senin, 18/10) untuk memadamkan korbaran api tersebut.

Namun api tersebut, katanya, belum juga mati dan tidak diketahui apa penyebabnya.

"Saya juga heran, kobaran api yang bercampur asap tebal itu masih terus ada, ini terdapat di lantai III Pasar Sukaramai tersebut," tegasnya.

Saksi mata, seorang petugas kebersihan di Pasar Sukaramai bermarga Lubis (45) mengatakan penyebab kebakaran itu diduga akibat sambaran petir terhadap kabel listrik yang mengaliri listrik di pasar tersebut.

Karena sebelum terjadinya kebakaran itu, katanya, petir terjadi sangat kuat dan berulangkali, serta dibarengi angin kencang dan hujan lebat.

"Saya sangat takut melihat petir itu, karena tembakan petir tersebut cukup keras," kata Lubis.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian berjaga-jaga di lokasi kebakaran untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini, seperti aksi penjarahan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Mengenai kerugian materi akibat kebakaran tersebut, belum diketahui secara pasti dan saat ini petugas masih terus mendata.

Di lokasi kebakaran itu listrik juga kelihatan padam, sehingga Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Aksara, Jalan Denai Medan dalam keadaan gelap gulita.

Sedangkan ribuan masyarakat terus kelihatan memadati lokasi kebakaran, sehingga petugas yang memadamkan api merasa kewalahan. Begitu juga mobil pemadam kebakaran juga mengalami kesulitan untuk keluar masuk .(*)
(T.M034/M027/R009)