Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan arahan bagi 1.400 personel Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim persiapan gelombang III dan pengamanan objek vital.

"Ini adalah usaha kami untuk membuat semua personel mengetahui apa saja dan berapa jumlah hak yang didapatkan, jika terjadi ketidaksesuaian segera laporkan," kata Kasad, di Jakarta, Senin.

Arahan yang diberikan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa berkaitan tentang penjelasan mengenai aturan penugasan, serta hak yang didapatkan berupa bekal makanan serta uang saku selama tugas operasi.
Baca juga: Kasad ingatkan lulusan Akmil jadi calon prajurit miliki semangat juang


Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa setiap personel dapat melaporkan tindakan tersebut kepada Asisten Teritorial Kasad melalui nomor telepon yang diberikan.

"Saya akan memberikan nomor telepon jajaran teritorial, ini akan mempermudah seluruh personel" ujar Kasad.

Organik yang tergabung dalam satgas BKO dan pengamanan objek vital berasal dari Kodam I/Bukit Barisan, Kodam XIII/ Merdeka, Kodam XIV/ Hasanuddin, dan Kodam XVI/ Pattimura.

Kasad berpesan prajurit yang ditugaskan agar tidak menganggap ini sebagai tugas rutin saja. Para prajurit mendapatkan dukungan sama seperti personel yang bertugas di Cenderawasih dan Kasuari.

"Semuanya berlaku seperti penugasan di daerah operasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, jangan sampai ada prajurit yang main-main, menganggap tugas biasa apalagi sampai menghilang dari tempat bertugas.

"Jangan sampai menganggap ini seperti tugas rutin, sehingga organik bisa seenaknya atau menganggap main-main, terapkan penugasan ini seperti berada di daerah operasi" kata dia pula.
Baca juga: Kasad berpesan tukang yang jadi prajurit TNI agar tidak lupakan teman
Baca juga: Kasad fasilitasi pengobatan anak prajurit yang terkena radang otak