Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mendorong para pengusaha melakukan sejumlah adaptasi di masa penyesuaian hingga 2 Agustus 2021.

Bagi pengusaha restoran misalnya, yang perlu menerapkan aturan makan di tempat atau dine-in hanya 20 menit, adaptasi bisa dimulai dari pengaturan tempat duduk hingga pelayanan.

Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah daerah juga bisa menjadi kunci penting demi suksesnya masa penyesuaian ini.

"Oleh karena itu pengaturan tempat duduk, pelayanannya harus kita berikan kesiapan. Koordinasi dengan pemerintah daerah ini tentunya akan menjadi kunci agar PPKM level 4 insya Allah berlangsung sukses dan semakin dilonggarkan ke depan untuk kegiatan ekonomi," tutur Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf/Baparekraf 2021, Senin.

Kemudian, bagi pengusaha hotel yang menurut data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan rerata okupansi usahanya sekitar belasan persen saja dan bahkan di bawah 10 persen, Sandiaga mengajak mereka ikut serta menyediakan fasilitas kamar sebagai tempat beristirahat para tenaga kesehatan yang memerangi COVID-19 dan warga yang melakukan isolasi mandiri.

Sandiaga mengatakan, usulan yang dimulai menggandeng PHRI di Garut beberapa waktu lalu itu diharapkan bisa membantu meningkatkan keterisian hotel hingga 50 persen.

"Saya mengajak teman-teman pengusaha perhotelan juga berpartisipasi untuk penyediaan fasilitas istirahat untuk nakes dan untuk warga yang melakukan isolasi mandiri," kata Sandiaga

Dia juga mengajak seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha ekonomi dan kreatif untuk mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 dan pelonggaran-pelonggaran di berbagai sektor usaha kecil yang bersinggungan dengan produk-produk ekonomi kreatif.

"Bangsa ini dibangun dengan gotong royong, pasti pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama elemen bangsa, seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu mendukung PPKM level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021," kata Sandiaga.

Baca juga: Menparekraf dorong pelaku parekraf buat konten kreatif orisinal

Baca juga: Sandiaga bantu beasiswa Rp25 juta untuk yatim-piatu akibat COVID-19

Baca juga: Menparekraf tinjau vaksinasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif