Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak akan terjadi gelombang unjuk rasa besar-besaran pada satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober 2010.

"Itu hal biasa tiap hari, ada kok demo. Cuma kebetulan saja dibesar-besarkan tanggalnya, tapi sebenarnya sama saja seperti demo sehari-hari. Saya tidak melihat ada gelombang-gelombang besar, menggelombang itu tidak ada," tutur Mahfud di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Meski demikian, Mahfud tetap mengimbau agar pengunjukrasa menyalurkan aspirasi secara jelas dan agar pemerintah tenang menghadapi aksi tersebut.

"Tidak usah terlalu keras, tidak terlalu panik juga," ujarnya.

Mahfud meyakini aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 20 Oktober 2010 tidak akan menjurus pada aksi makar atau menggulingkan pemerintahan sah melalui cara inkonstitusional.

"Kalau saya melihatnya massa kita takut hal-hal seperti itu. Demo biar saja demo, ya awasi saja," katanya.

Unjuk rasa menyalurkan aspirasi, lanjut dia, jelas-jelas diperbolehkan sesuai dengan konstitusi dan UU tentang menyatakan pendapat.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Soetarman menyatakan pihaknya menurunkan 19 ribu personil atau dua pertiga dari jumlah pasukan yang ada di ibukota untuk mengamankan aksi unjuk rasa 20 Oktober 2010.

Polisi, menurut dia, akan mengamankan beberapa titik yang akan digunakan sebagai lokasi unjuk rasa antara lain Tugu Proklamasi, depan Istana Merdeka, Gedung MPR/DPR, dan Bundaran Hotel Indonesia.

Sampai saat ini, kata Soetarman, Polda Metro Jaya belum mengendus ada tanda-tanda yang ingin menyulut aksi anarki dari pihak yang meminta ijin untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Masyarakat supaya tertib, tidak anarkis, dan silahkan sampaikan pendapatnya sebaik-baiknya, pasti akan didengar oleh siapa pun yang akan diunjukrasa," demikian Soetarman.
(D013/A024)