Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa komitmen kuat pemerintah dan masyarakat menjadi prasyarat utama pengendalian wabah COVID-19.

"Pemerintah dan masyarakat harus memegang teguh komitmen dalam menjalankan kebijakan pengendalian COVID-19 di Tanah Air. Tanpa komitmen kuat semua pihak, sulit mengendalikan penyebaran virus Corona," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Minggu malam.

Menurut dia, dalam pelaksanaan kebijakan seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), baik pemerintah maupun masyarakat harus memegang komitmen untuk menjalankan kebijakan itu dengan baik.

Setelah penerapan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 mulai 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.

Baca juga: MPR ingatkan PPKM darurat tekan lonjakan COVID-19

Hasil PPKM level 4 tersebut akan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian Covid-19 selanjutnya di Tanah Air.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan sedikit relaksasi di sektor ekonomi terutama usaha mikro.

Berdasarkan catatan www.covid19.go.id pada Sabtu (24/7) tercatat penambahan 45.416 kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Angka tersebut relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan pada Kamis (15/7), dengan penambahan kasus harian sebanyak 56.757 kasus.

Namun, pemerintah juga mencatat terjadi 1.566 kasus kematian akibat COVID-19 pada Jumat (23/7). Penambahan kasus kematian harian itu merupakan yang tertinggi selama pandemi di Tanah Air.

Menurut Lestari, berbagai catatan yang terjadi pada fase PPKM darurat hingga PPKM Level 4 memang harus dijadikan dasar pertimbangan oleh para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan berikutnya.

Baca juga: MPR: Percepatan vaksinasi COVID-19 harus jadi gerakan bersama

Komitmen semua pihak untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar kuat di masa kritikal dalam pengendalian penyebaran virus Corona seperti saat ini.

Para pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus benar-benar siap dengan konsekuensinya.

Pengetatan atau pelonggaran kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, tegas Rerie, sejatinya memiliki konsekuensi yang harus segera diantisipasi.

Obat-obatan untuk warga yang terpaksa melakukan isolasi mandiri karena keterbatasan fasilitas kesehatan misalnya, menurut Rerie, harus benar-benar dijamin ketersediaannya.

Demikian juga, ujarnya, dengan bantuan sosial yang tepat sasaran, ketersediaan kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya seperti oksigen, ruang ICU, ruang isolasi, ventilator dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Peningkatan kasus COVID-19 jadi peringatan

Upaya testing, tracing, dan treatments (3T), tambah Rerie, juga harus dilakukan secara konsisten agar hasil pencatatan cukup memadai untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Di sisi lain, tegas Rerie, masyarakat juga harus berkomitmen kuat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan dalam rangka pengendalian COVID-19 dan menjalankan kewajibannya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dalam keseharian, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Kebijakan apa pun yang ditetapkan, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan setiap peraturan yang diterapkan di masa pandemi, kita yakin mampu mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tanah Air," demikian Lestari Moerdijat.***3***