Disdik Banjarmasin resmi hentikan PTM karena status PPKM level 4
26 Juli 2021 11:15 WIB
Para siswa SMP di Banjarmasin saat ikuti pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 sebelum diterapkan PPTM level 4. ANTARA/Antaranews Kalsel.
Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi menghentikan kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka (PTM), karena status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 efektif dimulai hari Senin (26/7) ini.
"PTM semua sekolah dihentikan dari hari ini sesuai perintah penerapan PPKM level 4, semua pembelajaran kembali lewat daring," ujar Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Senin.
Sesuai surat edaran yang sudah disampaikannya ke sekolah sekolah baik juga melalui media sosial terkait sikap dengan mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara PTM tahun 2021/2022 tersebut.
"Kita hentikan sementara dengan waktu yang belum ditentukan, melihat kondisi kebijakan terkait penanganan COVID-19 ini selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: SMP simulasi belajar tatap muka di Banjarmasin jadi tujuh sekolah
Menurut dia, semua sekolah tetap menggelar belajar mengajar atau tidak meliburkan diri karena PPKM level 4 ini, namun efektifnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring.
Dikatakan, untuk kegiatan para guru di sekolah mengikuti aturan PPKM level 4 yang telah ditetapkan Wali Kota Banjarmasin, yakni, bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dia pun menyampaikan kepada para guru agar pemberian tugas kepada siswa selama BDR tersebut tidak boleh terlalu banyak.
"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya sedapat mungkin tidak dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa," ujarnya.
Baca juga: Dari zona hijau, Banjarmasin setuju rancangan sekolah tatap muka
Dia menyampaikan, penghentian PTM ini terpaksa dilakukan karena kasus COVID-19 di daerah ini makin tinggi, hingga semua harus waspada.
Menurut Totok, kewaspadaan di sekolah harus dilakukan untuk tidak menjadi sumber penularan baru di kota ini, hingga makin gawat.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PTM untuk tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai di Kota Banjarmasin untuk semua jenjang pendidikan pada 12 Juli 2021.
Baca juga: Kemarin, Pesiden perpanjang PPKM hingga kebijakan Otsus Papua
Di mana penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin mulai melandai, hanya ada enam kelurahan berstatus zona orange.
Sudah seminggu ini, penambahan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin naik di atas 200, bahkan kemarin (25/7) nambah 212 kasus hingga totalnya saat ini mencapai 11.533 kasus warga Banjarmasin sudah terjangkit COVID-19 tersebut.
Baca juga: Banjarbaru dan Banjarmasin siap terapkan PPKM level IV
Sementara itu, kesembuhan dari COVID-19 di Kota Banjarmasin tidak bertambah hingga kemarin, artinya masih diangka 9.353 orang yang sudah sembuh. Meninggal dunia sebanyak 222 orang.
Artinya saat ini kasus aktif yang terpapar COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 1.958 orang, sebagian dirawat di RS sebagian besar lagi isolasi mandiri. Hingga semuanya wajib taat pada peraturan PPKM level 4.
"PTM semua sekolah dihentikan dari hari ini sesuai perintah penerapan PPKM level 4, semua pembelajaran kembali lewat daring," ujar Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Senin.
Sesuai surat edaran yang sudah disampaikannya ke sekolah sekolah baik juga melalui media sosial terkait sikap dengan mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara PTM tahun 2021/2022 tersebut.
"Kita hentikan sementara dengan waktu yang belum ditentukan, melihat kondisi kebijakan terkait penanganan COVID-19 ini selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: SMP simulasi belajar tatap muka di Banjarmasin jadi tujuh sekolah
Menurut dia, semua sekolah tetap menggelar belajar mengajar atau tidak meliburkan diri karena PPKM level 4 ini, namun efektifnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring.
Dikatakan, untuk kegiatan para guru di sekolah mengikuti aturan PPKM level 4 yang telah ditetapkan Wali Kota Banjarmasin, yakni, bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dia pun menyampaikan kepada para guru agar pemberian tugas kepada siswa selama BDR tersebut tidak boleh terlalu banyak.
"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya sedapat mungkin tidak dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa," ujarnya.
Baca juga: Dari zona hijau, Banjarmasin setuju rancangan sekolah tatap muka
Dia menyampaikan, penghentian PTM ini terpaksa dilakukan karena kasus COVID-19 di daerah ini makin tinggi, hingga semua harus waspada.
Menurut Totok, kewaspadaan di sekolah harus dilakukan untuk tidak menjadi sumber penularan baru di kota ini, hingga makin gawat.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PTM untuk tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai di Kota Banjarmasin untuk semua jenjang pendidikan pada 12 Juli 2021.
Baca juga: Kemarin, Pesiden perpanjang PPKM hingga kebijakan Otsus Papua
Di mana penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin mulai melandai, hanya ada enam kelurahan berstatus zona orange.
Sudah seminggu ini, penambahan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin naik di atas 200, bahkan kemarin (25/7) nambah 212 kasus hingga totalnya saat ini mencapai 11.533 kasus warga Banjarmasin sudah terjangkit COVID-19 tersebut.
Baca juga: Banjarbaru dan Banjarmasin siap terapkan PPKM level IV
Sementara itu, kesembuhan dari COVID-19 di Kota Banjarmasin tidak bertambah hingga kemarin, artinya masih diangka 9.353 orang yang sudah sembuh. Meninggal dunia sebanyak 222 orang.
Artinya saat ini kasus aktif yang terpapar COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 1.958 orang, sebagian dirawat di RS sebagian besar lagi isolasi mandiri. Hingga semuanya wajib taat pada peraturan PPKM level 4.
Pewarta: Sukarli
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: