Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Banda Aceh Fendi Anjasmara mengimbau warga yang mengambil bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 untuk dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi penyebaran COVID-19.

"Kami harapkan apapun kondisinya seluruh penerima harus disiplin prokes COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, baik diminta atau tidak," katanya di Banda Aceh, Minggu.

Jumlah penerima bantuan beras PPKM 2021 ini di Kota Banda Aceh mencapai 8.984 orang, terdiri atas kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) 3.795 dan Bantuan Sosial Tunai​​​​​​​ (BST) sebanyak 5.189 orang.

Selain beras PPKM, sebagian warga juga mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu per penerima, terhitung untuk bulan Mei-Juni 2021.

Fendi mengatakan, pihaknya sudah mulai menyalurkan bantuan beras PPKM untuk warga di wilayah Kota Banda Aceh, Sabang dan Kabupaten Aceh Besar, mulai 22 Juli lalu hingga 31 Juli 2021.

Bantuan beras PPKM tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima PKH dan BST.

"Jadi ada dua kelompok masyarakat yang menerima bantuan beras PPKM ini yaitu para penerima PKH dan BST," katanya.

Namun, pada proses pemberian hari ini di kantor Pos Cabang Banda Aceh sempat terjadi kerumunan warga yang mengantri pengambilan bantuan beras PPKM tersebut.

Menurut dia kerumunan warga itu sempat terjadi karena kedatangan penerima yang tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk masing-masing desa.

Pihaknya sudah membuatkan jadwal masing-masing desa itu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Tetapi saat jam awal banyak yang tidak hadir, dan ternyata semuanya datang saat menjelang siang hari.

"Akhirnya datang bersamaan dengan penerima yang dijadwalkan siang hari. Bahkan ternyata penerima yang sudah dijadwalkan pada sore hari juga banyak yang datang lebih awal, sehingga terjadilah penumpukan," katanya.

Selain itu, kata dia, penerima juga tidak langsung pulang setelah menerima bantuan, banyak yang menunggu teman-teman mereka yang masih dalam antrean sehingga kerumunan itu tidak dapat dihindari.

"Sebenarnya kita sudah imbau agar menjaga prokes, dan setelah menerima harus segera pulang, tidak lagi berada di lokasi pembagian," ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta benar-benar mematuhi prokes demi keselamatan semua dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

"Mudah-mudahan ini bisa terkendali, sehingga kita masih bisa mengurangi resiko penyebaran COVID-19," demikian Fendi Anjasmara.

Baca juga: Gubernur Aceh perpanjang PPKM

Baca juga: Banda Aceh terbanyak tambahan kasus baru positif COVID-19 di Aceh

Baca juga: Pemkot salurkan 64,82 ton beras bantuan Qatar Charity di Banda Aceh