Tanjungpinang (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan pola bagi hasil migas yang dilaksanakan pemerintah belum adil, karena itu sebaiknya direvisi.

"Daerah penghasil migas mendapatkan dana bagi hasil terlalu kecil," kata Harry yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu, di Tanjungpinang.

Berdasarkan UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, alokasi dana bagi hasil untuk pemerintah daerah sebesar 15,5 persen setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lain, sedangkan bagian pemerintah pusat mencapai 84,5 persen.

Sementara dana bagi hasil pertambangan gas bumi untuk pemerintah daerah dialokasikan 30,5 persen, dan pemerintah pusat sebesar 69,5 persen.

Harry mencotohkan, Provinsi Kepri yang merupakan salah satu daerah penghasil migas hanya mendapat dana tunda bayar migas tahun 2008 sebesar Rp681 miliar dari pemerintah pusat. Sementara setiap tahun pajak yang dihasikan dari migas yang didistribusikan kepada pemerintah pusat triliunan rupiah dalam setiap tahun.

"Pemerintah dari daerah penghasil migas mengeluhkan pola dana bagi hasil yang proporsional jika dibanding dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan penambangan migas," katanya.

Dana bagi hasil termasuk salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, kata dia, sebagian masyarakat yang tinggal di daerah penghasil migas belum sejahtera.

"Kalau sekarang saja sebagian masyarakat belum sejahtera, bagaimana kondisi mereka setelah potensi alamnya habis," ungkapnya.

Pola pembagian dana bagi hasil migas yang tidak merata antara daerah otonomi dengan daerah otonomi khusus juga menimbulkan kecemburuan, yang dikhawatirkan berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Hal itu disebabkan daerah otonomi khusus mendapat dana bagi hasil sebesar 70 persen, sementara pemerintah pusat 30 persen.

"Nasib Kepri itu sama seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Kaltim, sementara daerah otonomi khusus Aceh dan Papua mendapat dana bagi hasil lebih besar. Kami khawatir itu akan menjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.(*)

KR-NP/B013