Kemenkop dukung pemberdayaan UMKM Papua untuk ajang PON
25 Juli 2021 18:07 WIB
Ilustrasi - Sejumlah penjual pangan lokal di pasar tradisional Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan atau pemberdayaan UMKM di Papua untuk penyelenggaran PON.
“(Meski) anggaran khusus dari Kemenkop untuk penyelenggaraan PON tidak ada,” ujar Arif Rahman Hakim di Jakarta, Minggu.
Secara spesifik, ungkapnya, dukungan Kemenkop untuk pengembangan UMKM di Papua yaitu melakukan pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam rangka membina koperasi usaha mikro dan akses pembiayaan, khususnya melalui koperasi.
Selanjutnya, dikatakan terdapat pula penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya cukup besar. Lalu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan permodalan untuk wirausaha pemula.
Baca juga: AMKI sebut tak mudah satukan kepentingan PON Papua untuk bangun UKM
Selain itu, lanjutnya, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi dan UMKM, pembinaan pra-koperasi, dan pendampingan UMKM.
“Itu kegiatan-kegiatan spesifik yang kita lakukan di Papua,” kata dia.
Arif menyampaikan bahwa di dalam Peraturan Presiden (PP) 7 tahun 2021, disebutkan 40 persen belanja pemerintah pusat dan pemda dialokasikan untuk belanja produk-produk UMKM.
“Ini sebenarnya salah satu hal yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah di sana (Papua), memberdayakan pelaku usaha mikro kecil,” ucap dia.
Baca juga: Kadin Papua harap wujudkan herd immunity melalui vaksinasi bagi UMKM
Hal lain yang dapat dimanfaatkan, sebut Arif, adalah penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM sebesar 30 persen. Dia menganggap hal tersebut dapat digunakan dalam rangka mendukung pelaksanaan PON.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan Kemenkop lainnya yang dapat dimanfaatkan pemda Papua, di antaranya penyediaan rumah produksi bersama dan model tata koperasi.
Menurut dia, kebijakan itu diatur agar terjadi konsolidasi antara pemda dengan pelaku UMKM sehingga dapat mempunyai rumah produksi bersama.
“Terutama kalau di Papua itu misalkan mereka berpotensi dalam hal perikanan dan pengolahan hasil-hasil laut,” ucap dia.
“(Meski) anggaran khusus dari Kemenkop untuk penyelenggaraan PON tidak ada,” ujar Arif Rahman Hakim di Jakarta, Minggu.
Secara spesifik, ungkapnya, dukungan Kemenkop untuk pengembangan UMKM di Papua yaitu melakukan pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam rangka membina koperasi usaha mikro dan akses pembiayaan, khususnya melalui koperasi.
Selanjutnya, dikatakan terdapat pula penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya cukup besar. Lalu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan permodalan untuk wirausaha pemula.
Baca juga: AMKI sebut tak mudah satukan kepentingan PON Papua untuk bangun UKM
Selain itu, lanjutnya, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi dan UMKM, pembinaan pra-koperasi, dan pendampingan UMKM.
“Itu kegiatan-kegiatan spesifik yang kita lakukan di Papua,” kata dia.
Arif menyampaikan bahwa di dalam Peraturan Presiden (PP) 7 tahun 2021, disebutkan 40 persen belanja pemerintah pusat dan pemda dialokasikan untuk belanja produk-produk UMKM.
“Ini sebenarnya salah satu hal yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah di sana (Papua), memberdayakan pelaku usaha mikro kecil,” ucap dia.
Baca juga: Kadin Papua harap wujudkan herd immunity melalui vaksinasi bagi UMKM
Hal lain yang dapat dimanfaatkan, sebut Arif, adalah penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM sebesar 30 persen. Dia menganggap hal tersebut dapat digunakan dalam rangka mendukung pelaksanaan PON.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan Kemenkop lainnya yang dapat dimanfaatkan pemda Papua, di antaranya penyediaan rumah produksi bersama dan model tata koperasi.
Menurut dia, kebijakan itu diatur agar terjadi konsolidasi antara pemda dengan pelaku UMKM sehingga dapat mempunyai rumah produksi bersama.
“Terutama kalau di Papua itu misalkan mereka berpotensi dalam hal perikanan dan pengolahan hasil-hasil laut,” ucap dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas/M Razi Rahman
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: