Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang tersebar di media sosial tentang ajakan menggelar aksi di tengah penerapan PPKM pada 24 Juli 2021.

"Masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi. Kami sedang selidiki dan akan menindak tegas pelaku provokasi ini," kata Kapolda saat Apel Pasukan Patroli Skala Besar di Semarang, Jumat malam.

Baca juga: Kapolda Jateng ancam tindak tegas penimbun obat dan oksigen

Untuk itu, Kapolda meminta masyarakat agar tetap di rumah dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf jika banyak masyarakat yang terganggu dengan penerapan PPKM ini.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Jateng mengajak tokoh masyarakat tekan penyebaran COVID-19

Patroli skala besar digelar bersama polisi dan TNI di seluruh wilayah di Jawa Tengah, katanya.

Sementara Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang bisa membuat Jawa Tengah tidak kondusif.

Baca juga: Kapolda Jateng sebut Kota Semarang jadi fokus penanganan COVID-19

"Mari kita jaga Jawa Tengah. Jangan mudah terpancing dengan provokasi yang bisa membuat Jawa Tengah tidak kondusif," katanya.