Jember (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menyampaikan surat persetujuan Komjen Pol Timur Pradopo menjadi Kapolri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (20/10).

"Insyaallah, saya akan menandatangani surat persetujuan DPR pada hari Rabu pekan depan," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai bertemu pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jember, Jawa Timur, Jumat.

Komisi III DPR sudah menyetujui Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

"Komisi III sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dan segera ditindaklanjuti untuk proses berikutnya," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki menjelaskan, anggota DPR akan melakukan rapat konsultasi Senin pekan depan (18/10), selanjutnya digelar rapat paripurna Selasa (19/10) membahasa persetujuan DPR untuk Timur Pradopo sebagai Kapolri.

"Setelah rapat paripurna, saya akan menandatangani surat persetujuan itu dan menyampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Komjen Timur Pradopo layak sebagai Kapolri," paparnya.(*)

ANT/C004/AR09