Anggota DPRD DKI ajak masyarakat belanja di warung kelontong
23 Juli 2021 15:26 WIB
Pekerja berjalan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim mengajak masyarakat berbelanja di warung kelontong tetangga untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Ayo kita biasakan belanja di warung tetangga. Ini harus jadi gerakan gotong royong untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Pemda Jabar- DKI kerja sama sektor pangan
Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini pun mengajak warga Jakarta belanja di warung terdekat, karena dengan membeli kebutuhan harian di warung tetangga, roda perekonomian UMKM akan berputar kembali.
Menurut Lukman, salah satu kelompok yang paling terdampak PPKM adalah masyarakat yang mencari nafkah sebagai pedagang warung kelontong.
“Pembatasan mobilitas warga ke luar rumah membuat pendapatan mereka (pemilik warung kelontong) menurun,” tambahnya.
Baca juga: Vaksinasi keliling TNI Polri menyasar daerah pinggiran Jakarta
Lebih lanjut Lukman menyebut gerakan belanja di warung tetangga sebagai salah satu langkah untuk bersaing dengan dominasi ritel modern yang makin menjamur di pelosok Jakarta.
“Sejahterakan warung kecil tetangga dan pasar tradisional kita,” ujar Lukman.
Sebelumnya Lukman menyebut keberadaan ritel modern di Jakarta sudah terlalu banyak dan Pemprov DKI perlu mengevaluasi perizinan minimarket.
Baca juga: Kapolri salurkan bansos ke wilayah pinggiran Jakarta
"Saya lihat minimarket di Jakarta ini sudah terlalu banyak. Bahkan berdiri berhadapan atau berdampingan," tuturnya.
Lukman juga berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bersikap adil dalam menegakkan aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya lihat kurang adil ya, pedagang di pasar tradisional hanya boleh buka delapan jam, sedangkan beberapa minimarket bisa beroperasi 24 jam. Pemprov DKI harus berani tegas menindak minimarket yang melanggar aturan,” pungkasnya.
“Ayo kita biasakan belanja di warung tetangga. Ini harus jadi gerakan gotong royong untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Pemda Jabar- DKI kerja sama sektor pangan
Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini pun mengajak warga Jakarta belanja di warung terdekat, karena dengan membeli kebutuhan harian di warung tetangga, roda perekonomian UMKM akan berputar kembali.
Menurut Lukman, salah satu kelompok yang paling terdampak PPKM adalah masyarakat yang mencari nafkah sebagai pedagang warung kelontong.
“Pembatasan mobilitas warga ke luar rumah membuat pendapatan mereka (pemilik warung kelontong) menurun,” tambahnya.
Baca juga: Vaksinasi keliling TNI Polri menyasar daerah pinggiran Jakarta
Lebih lanjut Lukman menyebut gerakan belanja di warung tetangga sebagai salah satu langkah untuk bersaing dengan dominasi ritel modern yang makin menjamur di pelosok Jakarta.
“Sejahterakan warung kecil tetangga dan pasar tradisional kita,” ujar Lukman.
Sebelumnya Lukman menyebut keberadaan ritel modern di Jakarta sudah terlalu banyak dan Pemprov DKI perlu mengevaluasi perizinan minimarket.
Baca juga: Kapolri salurkan bansos ke wilayah pinggiran Jakarta
"Saya lihat minimarket di Jakarta ini sudah terlalu banyak. Bahkan berdiri berhadapan atau berdampingan," tuturnya.
Lukman juga berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bersikap adil dalam menegakkan aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya lihat kurang adil ya, pedagang di pasar tradisional hanya boleh buka delapan jam, sedangkan beberapa minimarket bisa beroperasi 24 jam. Pemprov DKI harus berani tegas menindak minimarket yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: