Kapolda Se-indonesia Timur Perangi Pembalakan Liar
15 Oktober 2010 01:24 WIB
Sejumlah aparat kepolisian memusnahkan kayu bulat tanpa dokumen (illegal logging) dengan mesin gergaji di Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah,Jumat (16/7). (ANTARA/UNTUNG SETIAWAN)
Makassar (ANTARA News) - Para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia Timur yang berkumpul di Makassar melaksanakan pelatihan penanggulangan bencana dan tanggap darurat sepakat untuk memerangi pembalakan liar (illegal logging).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman di Makassar, Jumat, mengatakan, kesepakatan yang dibangun dari seluruh Kapolda se-Indonesia Timur itu karena banyaknya bencana alam seperti banjir bandang akibat dari pembalakan liar atau penebangan kayu secara ilegal.
"Dalam pertemuan itu kita semua sepakat untuk memerangi para pelaku pembalakan liar agar bencana alam bisa diminimalisir," katanya.
Beberapa Kapolda yang sepakat memerangi pembalakan liar itu adalah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman, Kapolda NTT, Brigjen Pol Yorry Y Worang, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Sigit Sudarmanto, Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, dan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Erlan Lukman M.
Selain itu, para Kapolda se-KTI juga sepakat mengambil langkah dini mengatasi bencana alam dengan membasmi para pelaku pembalakan kayu secara ilegal.
"Dengan mengambil tindakan represif kepada para pelaku pembalakan liar, setidaknya bisa memberikan sumbangsih kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Penyebab utama bencana banjir karena hutan di hulu sungai sudah gundul," ujarnya.
Hal serupa diutarakan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh. Ia mengaku bahwa para pelaku pembalakan liar akan terus diproses sampai ke pengadilan.
Selain itu, bekerja sama dengan polda lainnya melaksanakan kegiatan reboisasi di kawasan hutan yang sudah gundul.
Pertemuan yang dilaksanakan di Makassar itu sekaligus melakukan analisis evaluasi dan diskusi pelatihan standar sistem manajemen keadaan darurat.
(KR-MH/Z002)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman di Makassar, Jumat, mengatakan, kesepakatan yang dibangun dari seluruh Kapolda se-Indonesia Timur itu karena banyaknya bencana alam seperti banjir bandang akibat dari pembalakan liar atau penebangan kayu secara ilegal.
"Dalam pertemuan itu kita semua sepakat untuk memerangi para pelaku pembalakan liar agar bencana alam bisa diminimalisir," katanya.
Beberapa Kapolda yang sepakat memerangi pembalakan liar itu adalah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman, Kapolda NTT, Brigjen Pol Yorry Y Worang, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Sigit Sudarmanto, Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, dan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Erlan Lukman M.
Selain itu, para Kapolda se-KTI juga sepakat mengambil langkah dini mengatasi bencana alam dengan membasmi para pelaku pembalakan kayu secara ilegal.
"Dengan mengambil tindakan represif kepada para pelaku pembalakan liar, setidaknya bisa memberikan sumbangsih kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Penyebab utama bencana banjir karena hutan di hulu sungai sudah gundul," ujarnya.
Hal serupa diutarakan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh. Ia mengaku bahwa para pelaku pembalakan liar akan terus diproses sampai ke pengadilan.
Selain itu, bekerja sama dengan polda lainnya melaksanakan kegiatan reboisasi di kawasan hutan yang sudah gundul.
Pertemuan yang dilaksanakan di Makassar itu sekaligus melakukan analisis evaluasi dan diskusi pelatihan standar sistem manajemen keadaan darurat.
(KR-MH/Z002)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: