Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi III DPR RI menskors sementara uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo dan memberikan kesempatan kepada kelompok fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan mini fraksinya.

"Kami menskors sementara selama 15 menit dan memberikan kesempatan kepada kelompok fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan fraksinya," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, di Jakarta, Kamis malam.

Saat itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun masih berusaha untuk melakukan interupsi, tapi Benny K Harman langsung mengetuk palu dan menyatakan rapat diskors sementara.

Saat itu, Gayus Lumbuun masih berusaha berteriak dengan mengatakan, bahwa pimpinan sidang tidak memberikannya kesempatan interupsi karena memiliki kepentingan.

Namun, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, agar pimpinan kelompok fraksinya masing-masing agar bisa mengendalikan anggota fraksinya.

Sedangkan Benny mengatakan, agar argumentasi yang akan disampaikannya bisa dimasukkan pada pandangan mini fraksi.

Setelah sidang diskors maka sejumlah anggota Komisi III tampak berbicara saling bergerombol di beberapa tempat.

Setelah diskors sekitar 25 menit maka rapat dibuka lagi.

Pimpinan sidang, Benny K Harman memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan minji fraksinya.

Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis sejak pukul 10:30 WIB.

Uji kelayakan tersebut dilakukan dengan mekanisme penyampaian visi, misi, dan program dari Timur Pradopo dan kemudian dilakukan pendalaman dengan anggota Komisi III DPR RI mengajukan pertanyaan.

Timur Pradopo kemudian, menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.(*)

(T.R024/R009)