Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan akses keluar 27 pintu tol di provinsi ini di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Diperpanjang sampai 25 Juli," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusi, di Semarang, Kamis.

Penutupan akses keluar tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli, rencananya berakhir pada 22 Juli 2021.

Memurut Iqbal, perpanjangan itu sejalan dengan perpanjangan masa PPKM.

Selama masa PPKM, kepolisian di Jawa Tengah telah mencegah masuknya puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota.

Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal saja yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah selama PPKM.

Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 sebagai salah satu upaya menekan angka kasus COVID-19.
Baca juga: Luhut: Penurunan mobilitas masyarakat di Jateng-DIY menggembirakan
Baca juga: Ganjar minta petugas antisipasi jebolnya penyekatan pemudik di Jateng