Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faisal Ramadani, di Jayapura, mengakui ada penangkapan terhadap anggota kriminal bersenjata yang masuk dalam DPO Polda Papua yang dikeluarkan sejak 2018.
Baca juga: Kelompok bersenjata ganggu acara bakar batu di Ilaga Kabupaten Puncak
Wenda sempat ditangkap Timsus Polda Papua pada 15 juli 2013 dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2014, namun pada 18 Januari 2018 dia kabur dari LP Abepura, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya, dan terlibat kontak tembak dengan personil Nemangkawi di Kampung Popome pada 2018.
Baca juga: Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB
Ramadani menyatakan, saat dia ditangkap tidak ditemukan api seraya mengaku Wenda alias Usimin Telenggen akan dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.Baca juga: Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB
Wenda aktif terlibat dalam sejumlah aksi penembakan KKB dan senantiasa berpindah kelompok karena sebelumnya selain bergabung dengan Puron Wenda juga dengan Lekagak Telenggen.
Baca juga: Petugas sudah identifikasi enam kelompok bersenjata di Papua
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia," kata Ramadani. Baca juga: Petugas sudah identifikasi enam kelompok bersenjata di Papua