Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) belum menerima pemberitahuan rencana aksi elemen masyarakat terkait peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono pada 20 Oktober 2010.

"Kita berharap pengunjuk rasa hendaknya memberitahukan rencana aksinya kepada pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakankepolisian pada prinsipnya siap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap elemen masyarakat yang akan berunjuk rasa.

Namun demikian, ia berharap pengunjuk rasa tetap melakukan aksinya dengan tertib dan menjaga keamanan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Undang-undang itu juga mengatur prosedur ketetapan (protap) pengamanan dan penanganan aksi unjukrasa.

Ia menuturkan pihaknya belum bisa memastikan jumlah personil yang akan mengamankan rencana aksi pada 20 Oktober 2010.

"Tentunya akan (personil) akan disesuaikan dengan kondisi," ujarnya.

Perwira menengah kepolisian itu, menambahkan polisi akan menganalisa rencana pengerahan jumlah personil pengamanan aksi unjuk rasa berdasarkan pemberitahuan dari elemen masyarakat.

Ia membantah pihaknya menyiapkan pasukan khusus bersenjata untuk mengantisipasi tindakan anarkis terkait dengan adanya rencana aksi unjukrasa peringatan satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono.

Penempatan pasukan khusus bersenjata bertujuan untuk menanggulangi tindakan anarkis dalam kondisi mendadak yang berpotensi jatuh korban jiwa.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menerbitkan Protap Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Aksi Anarki.

Pemberlakuan Protap Nomor 1/X/2010 terkait dengan beberapa insiden kerusuhan dan penyerangan kantor polisi yang menggambarkan fenomena tindakan anarkis dari sekelompok masyarakat.
(T014/A024)