Cirebon (ANTARA News) - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan delapan orang penghuni sejumlah kost-kostan di Kota Cirebon yang tidak memiliki KTP dan pasangan tidak sah dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu dini hari.
Berdasarkan pantauan, dalam razia gabungan yang melibatkan Satpol PP dan unsur TNI tersebut menyisir setiap rumah yang menyediakan kamar kost di sepanjang jalan Cipto Mangunkusumo dan Kesambi mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Petugas memeriksa kartu identitas para penghuni kostan tersebut dan menanyakan aktivitas sehari-hari mereka.
Hasilnya petugas mendapatkan empat wanita yang tidak memiliki identitas serta dua pasangan yang mengaku suami-istri namun tidak dapat membuktikan surat nikah.
Kedelapan penghuni kostan tersebut pun dibawa ke Mapolresta untuk didata dan diberi pengarahan.
Wakapolresta Cirebon Kompol Didit Eko Herawanto mengatakan operasi tersebut merupakan upaya jajarannya menciptakan kondisi Kota Cirebon yang aman dan terbebas dari pelaku kriminalitas dan terorisme yang memanfaatkan tempat kost-kostan sebagai tempat persembunyiannya.
"Operasi Pekat ini kami fokuskan ke kamar-kamar kost tujuannya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal dan terorisme yang memanfaatkan kamar kost sebagai media tempat persembunyian. Sekaligus untuk menunjukkan kepada para pelaku kejahatan bahwa di Cirebon tidak aman sebagai tempat persembunyian mereka," kata Didit.
Menurut Didit, para penghuni kamar-kamar kost biasanya luput dari pengawasan baik oleh pihak aparat di tingkat RT maupun RW bahkan oleh pemilik rumah kostan sendiri. Sehingga operasi ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada para pemilik kost untuk mewaspadai dan mengawasi setiap penghuni kamar kostnya tentang kelengkapan identitas dan aktiitas mereka.
"Setidaknya setiap pemilik kost mengetahui siap penyewa kamarnya dan pekerjaan mereka sehari-hari serta ada dokumen yang menerangkan dari mana mereka berasal seperti foto kopi KTP. Sehingga keberadaan penghuni kost-kostan tetap terpantau," katanya.
Personil yang diturunkan dalam operasi ini, kata Didit jumlahnya mencapai 250 anggota termasuk dari Satpol PP dan unsur TNI. Rencananya operasi semacam ini akan terus digelar selama satu minggu dengan target kamar kost yang digunakan sebagai modus oleh para pelaku kejahatan sebagai tempat tinggalnya.
Selain mengamankan delapan penghuni kost yang tidak dilengkapi kartu identitas, petugas juga berhasil mengamankan dua motor yang tidak dilengkapi surat-surat. (ANT/K004)
Polisi Amankan Delapan Penghuni Kost Bermasalah
13 Oktober 2010 02:40 WIB
(ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: