Jakarta (ANTARA) - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mendukung kebijakan pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

"Kami mendukung kebijakan dan keputusan pemerintah yang masih memberlakukan PPKM demi menekan laju penyebaran COVID-19 ini," kata " Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Persekutuan Gereja Indonesia dukung PPKM diperpanjang

Baca juga: Muhammadiyah dukung perpanjangan PPKM untuk kebaikan bersama

Bahkan Romo Adi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menyukseskan PPKM dengan cara dan porsi masing-masing, dengan mengikuti protokol kesehatan, menghindari kerumunan, tidak bepergian, dan saling mengingatkan.

Di sisi lain, Romo Adi berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan masyarakat yang paling terdampak, khususnya yang lemah dan miskin.

"Kami berharap negara juga semakin meningkatkan pelayanan publik dan semakin hadir melanjutkan usaha baik yang selama ini ada," kata Romo Adi.

Menurut Romo Adi, pandemi menjadi saat yang baik untuk mempertimbangkan kembali secara saksama dan mendalam mengenai arti kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan umat beragama untuk bergandengan tangan, saling membantu di masa yang tidak mudah saat ini.

"Kita sebagai bangsa Indonesia diwarisi modal sosial oleh para pendiri bangsa kita, yaitu gotong royong, kesetiakawanan, dan aksi-aksi kemanusiaan di akar rumput," ujar Romo Adi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.