Jakarta (ANTARA) - Camat Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat Ahmad Faqih menyebutkan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut menunjukkan penurunan setelah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sekarang kasus harian 120, sebelumnya bisa sampai 500 dan 800 kasus harian," kata Ahmad Faqih saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dengan pencapaian tersebut, Cengkareng kini menempati posisi 12 setelah sebelumnya sempat bertengger di urutan teratas dengan kasus COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta.


Selain menurunnya kasus positif, Ahmad juga mengklaim zona merah di wilayahnya sudah tidak ada, bahkan yang tersisa hanya zona kuning. "Sekarang tidak ada zona merah yang ada tinggal oranye dan kuning. Dulu zoba merah sampai 10 RT skrng 0 kasus," ujar Ahmad.

Baca juga: Anies targetkan setiap hari per kelurahan 1.000 orang divaksin
Baca juga: Draf Perda Pengendalian COVID DKI dibahas dulu di Bapemperda

Setelah pemerintah melanjutkan penerapan PPKM, Ahmad berharap masyarakat patuh dengan aturan dan tetap berdiam diri di rumah untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

"Kita tetap ikuti program PPKM Darurat karena kan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli jadi tetap kami ikuti," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli 2021 dan akan membuka kegiatan masyarakat secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Presiden Jokowi menjelaskan penerapan PPKM untuk menurunkan kasus COVID-19 dan mengurangi tingkat keterisian di rumah sakit.

Baca juga: Petugas gabungan bagikan sembako dan obat untuk warga di Cakung
Baca juga: Draf Perda Pengendalian COVID DKI dibahas dulu di Bapemperda