Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pada Rabu pagi setelah sejak Juni lalu menunda seluruh agenda persidangan.

“Usai penundaan seluruh agenda sidang sejak akhir Juni lalu, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang mulai Rabu, 21 Juli 2021,” kata Humas MK dalam keterangannya di Jakarta, Rabu

Terdapat dua jadwal sidang yang tertera di laman MK pada hari ini, yakni pertama, sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (sengketa Pilgub Kalsel) dan kedua, ialah sidang Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Baca juga: MK tunda seluruh sidang hingga 20 Juli hindari penyebaran COVID-19

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan sendiri digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang mana para pihak yang terlibat menghadiri sidang secara langsung dan virtual.

Persidangan sengke Pilgub Kalsel tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Aswanto yang didampingi oleh Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Hadir dalam sidang tersebut di antaranya pemohon dari pihak Denny Indrayana dan Difriadi yang diwakili oleh kuasa hukum, dan termohon yakni KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait yakni pihak lawan Denny-Difriadi di Pilgub Kalsel yakni Sahbirin Noor-Muhidin.

Baca juga: Denny Indrayana akan daftarkan sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK

Baca juga: Cagub-Cawagub Sahbirin-Muhidin minta MK tolak gugatan Denny-Difriadi