Polisi Jaga Ketat Sidang Blowfish
11 Oktober 2010 11:47 WIB
Terdakwa kasus Blowfish, Bernardus Malela dikawal ketat polisi saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan gelar barang bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Sidang lanjutan dugaan pembunuhan di Klub Malam Blowfish di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin dijaga ketat aparat kepolisian.
Dari pantauan ANTARA, penjagaan ketat terlihat di dalam kompleks gedung PN Jaksel yang sengaja dikosongkan dari kendaraan milik pengunjung. Kendaraan panser milik polisi atau Baracuda, tampak terparkir di halaman PN Jaksel.
Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bernadus Malelak dan Kanor Lolo, menghadirkan saksi Rando Lili David Too dan Rando Lili yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut.
Rando Lili dalam kesaksiannya, mengaku tidak mengetahui adanya perkelahian di Blowfish. "Saya baru tahu ada perkelahian itu, dari televisi," katanya.
Mendengar kesaksian itu, pimpinan majelis hakim, Singit Erlier langsung mencecar dengan pertanyaan, mengapa dirinya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Rando Lili menyatakan dirinya dijanjikan akan diberi pekerjaan di klub malam Blowfish. "Tapi saya bukannya dibawa ke Blowfish, saya disuruh ke Polda dan disuruh menandatangani BAP," katanya.
Dikatakan, dirinya tidak terekam ada dalam CCTV Blowfish pada saat ada perkelahian hingga menelan dua orang tewas. "Saya disuruh untuk memilih peran dalam pembunuhan itu," katanya.
(R021/B010)
Dari pantauan ANTARA, penjagaan ketat terlihat di dalam kompleks gedung PN Jaksel yang sengaja dikosongkan dari kendaraan milik pengunjung. Kendaraan panser milik polisi atau Baracuda, tampak terparkir di halaman PN Jaksel.
Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bernadus Malelak dan Kanor Lolo, menghadirkan saksi Rando Lili David Too dan Rando Lili yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut.
Rando Lili dalam kesaksiannya, mengaku tidak mengetahui adanya perkelahian di Blowfish. "Saya baru tahu ada perkelahian itu, dari televisi," katanya.
Mendengar kesaksian itu, pimpinan majelis hakim, Singit Erlier langsung mencecar dengan pertanyaan, mengapa dirinya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Rando Lili menyatakan dirinya dijanjikan akan diberi pekerjaan di klub malam Blowfish. "Tapi saya bukannya dibawa ke Blowfish, saya disuruh ke Polda dan disuruh menandatangani BAP," katanya.
Dikatakan, dirinya tidak terekam ada dalam CCTV Blowfish pada saat ada perkelahian hingga menelan dua orang tewas. "Saya disuruh untuk memilih peran dalam pembunuhan itu," katanya.
(R021/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: