Pemprov Kaltim dukung rencana keterlibatan satpol PP amankan laut
19 Juli 2021 20:08 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim H.M. Jauhar Efendi dalam FGD peningkatan peran dan fungsi satpol PP dalam menjaga keamanan di laut secara virtual di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (19/7/2021). ANTARA/Arumanto
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik rencana Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI terkait dengan peran serta satuan polisi pamong praja (satpol PP) di daerah dalam pengamanan wilayah kelautan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim H.M. Jauhar Effendi di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin, memandang perlu rencana tersebut adanya payung hukum serta kajian-kajian yang tetap terkait dengan peran serta satpol PP dalam pelaksanaan pengamanan laut tersebut.
Doktor H.M. Jauhar Efendi mengemukakan hal itu dalam focus group discussion (FGD) yang membahas peningkatan peran dan fungsi satpol PP dalam menjaga keamanan di Laut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI melalui via virtual di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim.
"Seluruh provinsi di Indonesia mungkin sama berpikirnya, yaitu perlu ada payung hukum yang kuat sehingga satpol PP di negara ini bisa turut berperan mengamankan kondisi dan aktivitas kelautan di NKRI," katanya.
Menurut Jauhar, kewenangan provinsi untuk pengamanan laut dilakukan dengan jarak kurang lebih 12 mil dari pinggir pantai.
Baca juga: Pemprov Kaltim minta kabupaten siapkan "Smart Village"
Sesuai dengan informasi dari FGD, Jauhar menilai aturan pengamanan tersebut lebih dikhususkan bagi provinsi yang memiliki wilayah kepulauan.
"Prinsipnya, jika ke depan ada payung hukumnya atau aturan yang mengikat, Pemprov Kaltim siap," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan jika aturan tersebut jelas.
"Pengamanan laut ini perlu dipikirkan SDM-nya harus PNS, ada dasar hukumnya, termasuk sarana dan prasarana penunjang," ujarnya.
FGD dibuka Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Araujo. Dari lingkungan Satpol PP Kaltim secara virtual dihadiri Kabid PPHD Satpol PP Kaltim H. Abdul Muis.
FGD virtual dipandu Plt. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Helyus Komar.
Baca juga: Pemprov Kaltim usulkan banjir Samarinda diselesaikan Pusat
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim H.M. Jauhar Effendi di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin, memandang perlu rencana tersebut adanya payung hukum serta kajian-kajian yang tetap terkait dengan peran serta satpol PP dalam pelaksanaan pengamanan laut tersebut.
Doktor H.M. Jauhar Efendi mengemukakan hal itu dalam focus group discussion (FGD) yang membahas peningkatan peran dan fungsi satpol PP dalam menjaga keamanan di Laut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI melalui via virtual di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim.
"Seluruh provinsi di Indonesia mungkin sama berpikirnya, yaitu perlu ada payung hukum yang kuat sehingga satpol PP di negara ini bisa turut berperan mengamankan kondisi dan aktivitas kelautan di NKRI," katanya.
Menurut Jauhar, kewenangan provinsi untuk pengamanan laut dilakukan dengan jarak kurang lebih 12 mil dari pinggir pantai.
Baca juga: Pemprov Kaltim minta kabupaten siapkan "Smart Village"
Sesuai dengan informasi dari FGD, Jauhar menilai aturan pengamanan tersebut lebih dikhususkan bagi provinsi yang memiliki wilayah kepulauan.
"Prinsipnya, jika ke depan ada payung hukumnya atau aturan yang mengikat, Pemprov Kaltim siap," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan jika aturan tersebut jelas.
"Pengamanan laut ini perlu dipikirkan SDM-nya harus PNS, ada dasar hukumnya, termasuk sarana dan prasarana penunjang," ujarnya.
FGD dibuka Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Araujo. Dari lingkungan Satpol PP Kaltim secara virtual dihadiri Kabid PPHD Satpol PP Kaltim H. Abdul Muis.
FGD virtual dipandu Plt. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Helyus Komar.
Baca juga: Pemprov Kaltim usulkan banjir Samarinda diselesaikan Pusat
Pewarta: Arumanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: